UPAYA Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menembus tiga besar nasional dalam program Kota Pangan Aman memasuki fase krusial. Capaian daerah yang telah menyentuh sekira 73 persen kini diuji dalam audiensi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Kamis (30/4/2026), di Kantor Wali Kota.
Pertemuan antara Pemerintah kota dan BPOM membedah langsung indikator penilaian Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA), termasuk kesiapan data dan konsistensi pengawasan pangan di lapangan.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebut keamanan pangan tidak lagi sebatas program teknis, melainkan fondasi kesehatan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga. Karena itu, percepatan dilakukan melalui sinkronisasi data, penguatan regulasi, dan kerja lintas perangkat daerah.
“Audiensi ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan Bontang sebagai kota pangan aman yang berdaya saing,” ujar Agus.
Di sisi lain, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengingatkan bahwa penilaian KKPA tidak hanya melihat dokumen administratif. Validitas dan keterukuran data menjadi faktor penentu dalam menentukan posisi daerah.
Menurut dia, program KKPA yang masuk dalam RPJMN 2025–2029 dirancang sebagai alat ukur kinerja nyata pengawasan pangan daerah. Artinya, capaian angka harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar laporan.
Capaian Bontang yang meningkat hingga 73 persen disebut merupakan hasil pembinaan Balai Besar POM di Samarinda. Namun, untuk menembus tiga besar nasional, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pengawasan dari hulu hingga hilir, termasuk pelaku usaha pangan dan distribusi.
Dalam konteks nasional, persaingan antardaerah dalam program pangan aman semakin ketat seiring meningkatnya standar pengawasan. Kondisi ini menempatkan Bontang pada posisi strategis—di satu sisi menunjukkan kemajuan, di sisi lain menghadapi tuntutan pembuktian yang lebih tinggi. [ADS/BTG]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















