Pranala.co, SAMARINDA — Patroli rutin Sat Samapta Polresta Samarinda membuahkan hasil. Dua pria diamankan saat petugas menemukan sebuah mobil yang terparkir dalam kondisi mencurigakan di wilayah Palaran, Kamis (4/12) malam.
Tim Patroli Gabungan Regu 1—yang terdiri dari Beat 8, 9, dan 10—melakukan penyisiran di Jalan Stadion Palaran. Malam itu, suasana relatif sepi. Di tengah patroli, petugas melihat sebuah mobil Grand Max KT 8056 ZJ berhenti tanpa aktivitas yang jelas.
Saat didatangi, dua orang di dalam mobil terlihat gelisah dan tidak kooperatif. Sikap itu langsung menimbulkan kecurigaan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh pada kendaraan dan penumpangnya.
Hasilnya cukup mengejutkan. Polisi menemukan satu poket sisa sabu, dua pipet kaca—salah satunya berisi sisa sabu—serta empat korek api. Barang-barang itu menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan narkotika.
Kedua pria berinisial AR (22) dan AS (25), warga Kutai Timur, langsung diamankan di lokasi.
“Personel kami bergerak cepat setelah melihat gelagat mencurigakan. Respons cepat di patroli malam seperti ini bagian dari upaya preventif kami untuk menekan peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Palaran. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Palaran menangani proses penyelidikan untuk memastikan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkotika.
Hingga laporan ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi menegaskan patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Samarinda. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















