PRANALA.CO, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah nyata mendukung digitalisasi keuangan daerah di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (29/11/2024).
Peluncuran KKPD ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kredit kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kukar, Sukotjo, oleh Bankaltimtara. Acara ini juga dihadiri Plh Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Dr. Horas Maurits Panjaitan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, dan jajaran perangkat daerah Pemkab Kukar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono menyatakan bahwa peluncuran KKPD merupakan langkah maju dalam mendukung program Kukar Idaman (Inovatif, Daya Saing, dan Mandiri), khususnya melalui inisiatif DISAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik). Kebijakan ini menunjukkan komitmen Kukar dalam merespons tantangan era digital dengan sigap dan inovatif.
“Penggunaan KKPD adalah langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini tidak hanya mencerminkan efisiensi dan keamanan, tetapi juga mendukung transisi masyarakat menuju transaksi nontunai (cashless society),” ujar Sekda Sunggono saat menyampaikan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Penggunaan KKPD sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. KKPD hadir dengan berbagai manfaat, antara lain: Mengurangi biaya administrasi; Meningkatkan keamanan transaksi; Mengurangi potensi penyelewengan (fraud) dalam transaksi tunai; Mendukung belanja barang/jasa melalui e-payment.
“Implementasi KKPD merupakan wujud pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus mempercepat penggunaan produk dalam negeri,” tambah Sekda.
Dalam pelaksanaan APBD, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan KKPD untuk minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) pada pengadaan barang/jasa. Hal ini menjadi salah satu prasyarat dalam evaluasi rancangan APBD provinsi maupun kabupaten/kota tahun anggaran 2024.
Selain mendukung digitalisasi, KKPD diharapkan dapat mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah.
“Dengan peluncuran KKPD, pemerintah berharap inovasi ini dapat memperluas pelaksanaan transaksi elektronik sekaligus mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Sekda penuh optimisme.
Dukungan dari Bankaltimtara sebagai mitra strategis juga diharapkan dapat memperkuat implementasi KKPD di Kukar, menjadikannya model sukses bagi daerah lain dalam menerapkan digitalisasi keuangan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post