PRANALA.CO, Balikpapan – Polda Kaltim mengadakan kegiatan “Jumat Curhat” di Aula SMKN 2 Balikpapan, Jumat (29/11/2024). Acara ini bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, khususnya pelajar, untuk membangun kesadaran hukum, ketertiban, dan literasi digital.
Kegiatan ini dihadiri Kabid TIK Polda Kaltim, Kombes Pol Anton Elfrino T, bersama sejumlah narasumber dari Polda Kaltim. Dia menyampaikan terkait bahaya narkoba dan cara mengenali penggunaannya.
Bukan itu saja, soal pentingnya keselamatan berkendara, penguatan literasi digital untuk menghindari dampak negatif teknologi, sampai pengenalan tugas-tugas kepolisian kepada siswa.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu momen interaktif yang menarik. Salah satu pertanyaan datang dari Dahlia, guru SMKN 2 Balikpapan, mengenai cara mengenali pengguna narkoba. Menanggapi hal ini, perwakilan Ditresnarkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa tanda-tanda umum meliputi perubahan perilaku, fisik, dan kebiasaan.
“Beberapa tanda umum termasuk perubahan emosi seperti mudah marah atau gelisah, penurunan performa akademik, serta adanya bekas suntikan atau alat mencurigakan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan kesiapan pihak kepolisian untuk memberikan edukasi lebih mendalam kepada guru dan masyarakat.
“Program Jumat Curhat ini sangat bermanfaat, terutama dalam memberikan edukasi langsung kepada siswa. Terima kasih kepada Polda Kaltim atas perhatian dan komitmennya terhadap generasi muda,” ujar Anton Wibawa., salah satu siswa SMKN 2 Balikpapan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post