GERAK cepat Satresnarkoba Polres Bontang dalam memberantas peredaran obat terlarang kembali membuahkan hasil manis. Efek domino penangkapan jaringan ini berjalan sangat cepat.
Hanya berselang kurang dari dua jam setelah mengamankan bapak dan anak yang membawa ratusan butir pil koplo, polisi berhasil meringkus sang pemasok utama. Perburuan kilat ini memutus jalur distribusi barang haram di wilayah Bontang Selatan.
Drama penangkapan lanjutan ini terjadi Sabtu (30/5/2026) pagi, tepat pukul 07.46 Wita. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa polisi tidak memberi ruang bernapas bagi para pengedar.
Nyanyian Ayah dan Anak
Skenario pembongkaran jaringan ini bermula dari interogasi mendalam terhadap J (43) dan anak kandungnya, AA (18). Keduanya telah lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 318 butir pil berlogo LL.
Di hadapan penyidik, bapak dan anak ini akhirnya bernyanyi. Mereka bernyanyi dan menyebut satu nama yang menjadi hulu dari bisnis gelap yang mereka jalankan.
Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Target operasi kali ini adalah AI (38), pria yang diduga kuat sebagai bandar di atas mereka.
Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat AI tidak berkutik. Polisi langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut rumah pria paruh baya tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah tas berwarna abu-abu yang disembunyikan di dalam kamar. Saat dibuka, tas tersebut berisi 234 butir pil koplo di Bontang dengan logo LL yang siap edar.
Selain ratusan obat keras, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya dua bal plastik klip bening, uang tunai hasil penjualan senilai Rp100 ribu, dan sebuah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.
Kasatresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kepedulian masyarakat. Informasi awal berhulu dari laporan warga melalui Hotline 110.
“Kasus ini menunjukkan bahwa setiap pengungkapan tidak berhenti pada satu pelaku saja,” ujar AKP Larto tegas.
Pihaknya memastikan akan terus mengejar siapa pun yang terlibat. Target utamanya adalah memutus total mata rantai peredaran obat terlarang ini dari hulu hingga ke hilir.
Dari dua penangkapan berantai yang berjalan simultan ini, total barang bukti yang disita polisi mencapai 552 butir pil LL. Saat ini, AI beserta bapak dan anak yang ditangkap sebelumnya harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















