Pranala.co, BONTANG — Menjelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026, jajaran Polres Bontang mulai melakukan berbagai langkah antisipatif.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriani menegaskan, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki pemahaman dan persepsi yang sama agar penerapan aturan baru berjalan tanpa hambatan.
“Rencananya kami akan menggelar rapat bersama para stakeholder, terutama aparat penegak hukum, untuk membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tujuannya agar kita memiliki pandangan dan persepsi yang sama,” ujar AKBP Widho, Selasa (11/11/2025).
Kapolres Widho menyadari, perubahan dalam KUHP baru membawa tantangan tersendiri. Meski begitu, ia yakin proses adaptasi tidak akan menjadi persoalan besar selama ada koordinasi yang kuat di semua lini.
“Pastinya akan ada perbedaan dari KUHP lama. Tapi itu bukan masalah besar. Kita hanya perlu membiasakan diri dengan aturan baru dan memperkuat koordinasi,” jelasnya.
Salah satu fokus pembahasan nanti, kata Widho, adalah sinkronisasi penerapan pasal-pasal baru agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Ia mencontohkan, dalam beberapa jenis tindak pidana, rumusan hukum dalam KUHP baru akan berbeda dengan aturan sebelumnya.
Widho juga menyinggung soal penanganan kasus narkotika yang hingga kini masih mengacu pada undang-undang lama. Menurutnya, KUHP baru memang belum sepenuhnya menggantikan seluruh aturan pidana khusus.
“Untuk narkotika, kami masih menggunakan aturan yang lama. KUHP baru kan baru berlaku per 1 Januari 2026,” ujarnya.
Meski belum berlaku, Kapolres optimistis KUHP baru akan memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelaku kejahatan. Ia berharap, sistem hukum yang baru ini juga mampu mewujudkan rasa keadilan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya KUHP baru, efek jeranya bisa lebih terasa bagi pelaku kejahatan,” kata Widho penuh harap.
Untuk memastikan semua aparat siap, Polres Bontang berencana menggelar rapat koordinasi sebelum akhir Desember 2025. Langkah ini diambil agar seluruh jajaran penegak hukum di wilayah Bontang sudah memahami substansi dan mekanisme penerapan aturan baru.
“Rapatnya akan digelar sebelum bulan Desember berakhir. Jadi, saat awal Januari nanti KUHP baru sudah berlaku, semua aparat sudah punya gambaran yang jelas,” pungkas Kapolres Bontang AKBP Widho Anriani. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















