DINAS Sosial Kalimantan Timur menerima 6 orang terlantar (OT) dari Kabupaten Berau di tengah pandemi Covid-19, Senin 18 Mei. Mereka tercatat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satu perusahaan perkebunan sawit di Berau.
Berdasarkan alamat tertera di KTP dan Kartu Keluarga (KK), 6 OT tersebut berasal dari sejumlah daerah berbeda, diantaranya Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lombok Tengah, serta Lombok Timur Provinsi NTB.
Kadis Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Ahmadin, menjelaska, 6 OT tersebut untuk sementara waktu ditampung di UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Harapan Mulia, di Jalan Mayjend DI Panjaitan, Sungai Pinang Dalam, Samarinda.
Sembari menunggu perkembangan selanjutnya. Sebab, Karena untuk pemulangan ke daerah asal untuk saat ini belum dapat dilakukan terkait permasalahan Covid-19. Apalagi, sejumlah daerah memberlakukan PSBB, yang tidak memungkinkan memulangkan mereka ke daerah asal.
Dia pun menjamin, pemenuhan kebutuhan makan, minum, dan tempat tinggal sementara bagi 6 OT tersebut sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Mereka pun dipersilakan jika ingin mencoba mencari pekerjaan di Samarinda.
“Pada intinya, kami menjamin keperluan makan, minum, dan tempat tinggal mereka, sampai kondisi memungkinkan untuk melakukan pemulangan ke daerah asal,” ungkap Ahmadin.
Ahmadin menambahkan, sebelum ditampung di UPTD PSKW, 6 OT tersebut menjalani protokol pemeriksaan kesehatan penanganan Covid-19. Mereka dinyatakan sehat dengan suhu tubuh rata-rata 35 hingga 36 derajat celcius. (*)
Discussion about this post