PRANALA.CO, Bontang – Polres Bontang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi Rabu, 8 Januari 2025, sekira sekitar pukul 02.30 WITA. Kejadian tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Menurut keterangan, dua lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) adalah Jalan Pontianak Gg. Tower No.06 RT.24 dan Jalan Soekarno Hatta Gg. Bandung RT. 25.
Tersangka yang teridentifikasi sebagai JP (39), warga Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, merupakan seorang residivis dengan rekam jejak tindak pidana pencurian. Diketahui, JP telah menjalani hukuman penjara sebanyak lima kali sebelumnya, menjadikannya sebagai salah satu pelaku yang cukup berbahaya.
JP juga diduga adalah pelaku yang membuat dua personel Polres Bontang mengalami luka serius saat hendak menggagalkan pencurian beberapa waktu lalu.
Informasi yang diterima Polres Bontang mengarah pada keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah pondok kosong di wilayah Kelurahan Bontang Lestari. Tim Rajawali Polres Bontang pun langsung bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.
Dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan nomor polisi KT 3395 QJ, serta 15 unit ponsel dari berbagai merek yang diketahui merupakan barang curian. Tersangka ditangkap dan kini sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolres Bontang.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” jelas Kapolres Bontang, Senin (13/1/2025).
Polres Bontang berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bontang, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post