• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Bontang: Terdakwa Dana Hibah LKP Salon Excel Minta Keringanan Hukuman

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Juli 2023 | 18:15
Reading Time: 2 mins read
A A
Kejari Bontang: Terdakwa Dana Hibah LKP Salon Excel Minta Keringanan Hukuman JPU Tuntut Terdakwa Penyelewengan Dana Hibah LPK Salon Excel Empat Tahun Penjara

Suasana sidang dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Kaltim ke pimpinan LKP Salon Excel Mahmud Hidayat.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SIDANG pembelaan atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Kaltim kepada LKP Salon Excel telah digelar.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo menerangkan pada intinya terdakwa Mahmud Hidayat menyampaikan permohonan keringanan hukuman.

“Artinya tidak meminta dibebaskan dari hukuman. Tetapi kalau bisa ada keringanan,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Anggota DPRD Kaltim jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp431 Miliar, Diduga Kendalikan Dua Perusahaan

Akal Bulus Staf Honorer PUPR PPU, Pakai Surat Pesanan Palsu untuk Cairkan Rp1,29 Miliar

KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar

Kutim Dipuji KPK, Sekolah Didorong Tanpa Pungli

Sehingga JPU menyimpulkan bahwa terdakwa telah mengakui ada perbuatannya yang salah. Sehingga menimbulkan kerugian terhadap negara.

Mengacu data, dana hibah yang disalurkan Pemprov Kaltim ke LKP Salon Excel sekira Rp 500 juta pada tahun anggaran 2014. Namun, Rp 300 juta diduga digelapkan. Seharusnya dana tersebut bisa dipergunakan untuk membuka pelatihan.

“Itu sah saja untuk meminta keringanan. Karena itu merupakan bentuk pembelaan terdakwa,” sebutnya.

Sementara JPU bersikap kukuh pada pendirian. Ia tetap meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda untuk memvonis sesuai dengan tuntutan dari JPU.

Adapun tuntutan sebelumnya terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan yang telah dibacakan.

Terdakwa diduga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001.

“Kami meminta untuk sesuai dengan tuntutan,” urai dia.

JPU menuntut terdakwa dihukum selama empat tahun. Terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta. Dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan pascaputusan inkrah.

Namun terdakwa tidak mampu membayar maka diganti dengan kurungan selama enam bulan. Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 365.158.500.

Jika tidak membayar dalam waktu satu bulan pascaputusan inkrah maka harta bendanya bakal disita dan kemudian dilelang. Jika nominal harta belum cukup membayar uang pengganti maka dapat diganti dengan penjara selama dua tahun.

Ringannya jumlah tuntutan ini dikarenakan beberapa faktor. Selama proses persidangan terdakwa bersikap kooperatif. Serta tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi I DPRD Bontang Usulkan Kepala SD YPPI Malahing Dapat Penghargaan

Next Post

Realisasi Belanja APBN di Kaltim Capai 28,83 Persen per Semester I/2023

BACA JUGA

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

14 Mei 2025 | 01:50
Waspada! Permen Marshmallow Tak Halal Masih Ditemukan di Rak Swalayan Sangatta Kutim

Waspada! Permen Marshmallow Tak Halal Masih Ditemukan di Rak Swalayan Sangatta Kutim

13 Mei 2025 | 21:07
"Kopi Manis" ala SMPN 1 Bontang: Cara Lembut Menuntun Anak ke Masa Depan

“Kopi Manis” ala SMPN 1 Bontang: Cara Lembut Menuntun Anak ke Masa Depan

13 Mei 2025 | 20:14
Kutai Timur Resmi jadi Lokasi ke-8 RBI, Menteri PPPA: SDM-nya Tinggal Dicolek Saja

Kutai Timur Resmi jadi Lokasi ke-8 RBI, Menteri PPPA: SDM-nya Tinggal Dicolek Saja

13 Mei 2025 | 19:02
Banjir Rob Kian Parah, Jalan Piere Tendean Bontang Akan Dinaikkan sepanjang 1 Km Proyek Polder Tanjung Laut, Harapan Baru Warga Bontang Bebas Banjir

Banjir Rob Kian Parah, Jalan Piere Tendean Bontang Akan Dinaikkan sepanjang 1 Km

13 Mei 2025 | 18:38
Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

13 Mei 2025 | 17:52

Discussion about this post

BERITA TERKINI

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

14 Mei 2025 | 01:50
Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

14 Mei 2025 | 01:12
DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

14 Mei 2025 | 00:45
Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

14 Mei 2025 | 00:13
Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

14 Mei 2025 | 00:00
Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

13 Mei 2025 | 23:47
Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu Transaksi Kartu Kredit Didominasi Samarinda dan Balikpapan

Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu

13 Mei 2025 | 23:34

RAMAI DIBACA

  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Cinta Kepalsuan’ Antarkan Aisyah asal Bontang ke Panggung Dangdut Academy 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka: CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.