• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 22 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Bontang: Terdakwa Dana Hibah LKP Salon Excel Minta Keringanan Hukuman

Editor Suriadi Said
30 Juli 2023 | 18:15
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Bontang: Terdakwa Dana Hibah LKP Salon Excel Minta Keringanan Hukuman JPU Tuntut Terdakwa Penyelewengan Dana Hibah LPK Salon Excel Empat Tahun Penjara

Suasana sidang dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Kaltim ke pimpinan LKP Salon Excel Mahmud Hidayat.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SIDANG pembelaan atas kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemprov Kaltim kepada LKP Salon Excel telah digelar.

Kasi Intel Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo menerangkan pada intinya terdakwa Mahmud Hidayat menyampaikan permohonan keringanan hukuman.

“Artinya tidak meminta dibebaskan dari hukuman. Tetapi kalau bisa ada keringanan,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

3 Tersangka Korupsi Bansos Beras di Kemensos Ditahan KPK

INFOGRAFIS: Laporan Dugaan Korupsi Semester I Tahun 2023

Wali Kota Bontang: ASN Jangan Langgar Regulasi Pengadaan Lahan!

Mantan Bupati Kutai Barat jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang di Kutai Barat

Sehingga JPU menyimpulkan bahwa terdakwa telah mengakui ada perbuatannya yang salah. Sehingga menimbulkan kerugian terhadap negara.

Mengacu data, dana hibah yang disalurkan Pemprov Kaltim ke LKP Salon Excel sekira Rp 500 juta pada tahun anggaran 2014. Namun, Rp 300 juta diduga digelapkan. Seharusnya dana tersebut bisa dipergunakan untuk membuka pelatihan.

“Itu sah saja untuk meminta keringanan. Karena itu merupakan bentuk pembelaan terdakwa,” sebutnya.

Sementara JPU bersikap kukuh pada pendirian. Ia tetap meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda untuk memvonis sesuai dengan tuntutan dari JPU.

Adapun tuntutan sebelumnya terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan dakwaan yang telah dibacakan.

Terdakwa diduga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001.

“Kami meminta untuk sesuai dengan tuntutan,” urai dia.

JPU menuntut terdakwa dihukum selama empat tahun. Terdakwa juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta. Dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan pascaputusan inkrah.

Namun terdakwa tidak mampu membayar maka diganti dengan kurungan selama enam bulan. Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti senilai Rp 365.158.500.

Jika tidak membayar dalam waktu satu bulan pascaputusan inkrah maka harta bendanya bakal disita dan kemudian dilelang. Jika nominal harta belum cukup membayar uang pengganti maka dapat diganti dengan penjara selama dua tahun.

Ringannya jumlah tuntutan ini dikarenakan beberapa faktor. Selama proses persidangan terdakwa bersikap kooperatif. Serta tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Suriadi Said
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55
Warga Guntung Segera Tampung Air, Besok PDAM Setop Sementara
Bontang

Warga Guntung Segera Tampung Air, Besok PDAM Setop Sementara

8 September 2023 | 15:42

Discussion about this post

TRENDING

  • Apa Sih Manfaat, Kelebihan Serta Keuntungan KTP Digital.id?

    Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat Kartu Kuning AK1 di Disnaker Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rakernas VIII HMB se-Indonesia; Tiap Cabang HMB Ditargetkan jadi Duta Intelektual dan Wajah Promosi Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Gangubai Kathiawadi Review: Pejuang Hak Asasi Pekerja Seks Komersial di India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 8 Bontang Kuala Bikin Kolam Lele dan Pertanian Hidroponik Buat Kas RT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In