• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 3 Oktober 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Kejari Bontang: Satu Berkas Tersangka Kasus Mafia Tanah Segera Dilimpahkan

Editor Suriadi Said
16 Juni 2023 | 17:58
Reading Time: 1 min read
0
Kejari Bontang: Satu Berkas Tersangka Kasus Mafia Tanah Segera Dilimpahkan

Ilustrasi mafia tanah. (MEDIA INDONESIA)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEJAKSAAN Negeri alias Kejari Bontang telah menahan satu tersangka kasus dugaan mafia tanah yakni M.

Kepala Kejari Bontang Syamsul Arif menerangkan penahanan jaksa itu terhitung pada 13 Februari lalu. Bahkan statusnya sudah masuk tahap dua sejak awal Juni.

“Tersangka ditahan di Lapas Bontang,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Terdakwa Penyelewengan Dana Hibah Salon Excel Divonis Empat Tahun

Sidang Pembacaan Putusan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LKP Salon Excel Ditunda Pekan Ini

Kejari Bontang: Terdakwa Dana Hibah LKP Salon Excel Minta Keringanan Hukuman

Mulai Terekam Jejak, DPO Penyelewengan Dana Hibah Salon Excel Belum Ditangkap

Ditargetkan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Samarinda akan dilakukan pekan depan. Sebab jaksa telah menelusuri aset milik tersangka.

“Asetnya sudah nol rupiah. Kalau ekpose ke Kejati Kaltim kelar segera dilimpahkan, kalau belum secepatnya,” sebutnya.

Durasi penahanan M berstatus tahanan jaksa ialah 20 hari. Kurun tersebut masih bisa dilakukan perpanjangan. Sesuai ketentuan yang berlaku. Jika diitung maka durasi penahanan akan segera berakhir pada 28 Juni mendatang.

Berbeda penahanan urung dilakukan untuk tersangka SHA. Pasalnya jaksa masih melakukan penelusuran terkait aset yang dimiliki tersangka tersebut. Sebab sudah ada penemuan beberapa bidang tanah dan bangunan hasil dugaan aksi yang dilakukan tersangka.

“Sehingga besar kemungkinan untuk pelimpahan tidak serentak. Karena jika ditemukan dan dilakukan penyitaan barang bukti butuh beberapa hari,” urai dia.

Luas lahan bandara perintis yang diberikan itu 550 meter per segi dan 500 meter per segi. Menurutnya pemilik lahan sebelumnya merasa keberatan dengan dua tersangka yang berstatus makelar tanah ini.

Pembayaran per meter persegi kepada pemilik lahan yakni 30 ribu. Padahal Pemkot mematok per meter per seginya yakni Rp 85 ribu.

Diketahui, perkara ini merupakan lanjutan terhadap terdakwa Dimas Saputro. Total luasan lahan yang direncanakan untuk keperluan bandara perintis mencapai 145.238 meter persegi.

Dari barang bukti yang telah dikantongi terdapat 12 dokumen pembayaran pembebasan lahan. Besarannya mulai Rp 205.700.000 hingga paling tinggi Rp 1.841.270.000. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Suriadi Said
ShareTweetSend

BACA JUGA

Andi Faiz Resmi Nahkodai IPSI Bontang 2023-2027
Bontang

Andi Faiz Resmi Nahkodai IPSI Bontang 2023-2027

2 Oktober 2023 | 00:43
16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang
Bontang

16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang

1 Oktober 2023 | 08:53
Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik
Bontang

Waduk Kanaan Butuh Pengerukan Lanjut, Target Volume Tampung Capai 700 Ribu Kubik

1 Oktober 2023 | 08:25
Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda
Bontang

Tiga Terpidana Penimbun Solar di Bontang Dijatuhi Hukuman Berbeda

1 Oktober 2023 | 08:01
Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara
Bontang

Dua Pengedar Sabu Dijatuhi Hukuman Tujuh Tahun Penjara

30 September 2023 | 11:41
Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Tim Adu Skill di Turnamen Futsal Pelajar SMA Se-Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badak LNG Ciptakan “Kapsurula” di Menara Marina, Tekan Dampak Mikroplastik di Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Paser Ditahan dan Disidang di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In