Tenggarong, PRANALA.CO — Sudah lama aparat mencium jejak mereka. Tapi baru Selasa, 15 April 2025 kemarin, jaringan SIM palsu besar itu dijatuhkan. Seorang pria muda berusia 27 tahun berinisial R tertangkap tangan. Perannya: calo. Tapi bukan calo biasa. Ia menawarkan “jalan pintas” bagi siapa saja yang ingin punya Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus repot uji teori dan praktik.
Yang ditawarkan bukan sekadar jasa. Tapi kebohongan. Surat Izin Mengemudi palsu—yang tampak sah di mata awam, tapi sejatinya ilegal. Dan celakanya, beredar luas di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda.
Penangkapan R menjadi pintu masuk pengungkapan yang lebih besar. Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasi Humas Iptu Maryono, menyebutkan, setelah R diamankan anggota Satlantas, penyelidikan pun bergulir cepat. R tak sendiri. Ada empat nama lain yang ikut bermain dalam jaringan ini: SJP (40), LL (31), F (25), dan TE (38).
“Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Kukar,” ujar Iptu Maryono dikutip, Kamis, 17 April 2025.
Mereka bukan pemain baru. Jejak digital dan alat produksi yang ditemukan di tangan mereka menunjukkan operasi yang rapi. Bahkan nyaris profesional.
Dari penggeledahan, polisi mengamankan seperangkat peralatan: laptop, hardisk eksternal, flashdisk, alat laminating, printer, hingga tumpukan kertas dan handphone. Tak lupa, serpihan kertas yang diyakini sisa dari pembuatan SIM palsu—diamankan sebagai bukti.
Ini bukan soal selembar kertas. Ini soal integritas. Soal nyawa. Karena SIM bukan sekadar dokumen. Ia adalah bukti bahwa seseorang layak dan aman berkendara.
Bayangkan jika seseorang yang tidak pernah belajar rambu lalu lintas atau tak pernah lulus uji praktik, bisa begitu saja mendapatkan SIM. Lalu melaju di jalan raya. Dengan kendaraan. Dengan kecepatan. Dengan risiko, kata Iptu Maryono.
Kapolres Kukar memastikan, pengembangan kasus ini masih berjalan. Jaringan ini diduga lebih luas dari yang terlihat di permukaan. “Kami akan dalami semua keterlibatan, termasuk apakah ada pemesan tetap atau jaringan luar daerah,” kata Maryono. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















