BONTANG, Pranala.co — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian pada sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berpotensi membahayakan keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.
Penghentian operasional merujuk pada Surat Keputusan Badan Gizi Nasional Nomor 1204/D.TWS/3/2026 yang ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya laporan dan temuan bahwa SPPG terkait belum memenuhi standar IPAL.
Selain penghentian operasional, penyaluran dana bantuan juga direkomendasikan untuk ditunda sementara. Pengelola diwajibkan menyelesaikan administrasi keuangan dalam waktu 1×24 jam sejak keputusan diterbitkan.
Operasional baru dapat kembali berjalan setelah masing-masing SPPG melakukan perbaikan IPAL, melengkapi dokumen pendukung, serta lolos verifikasi dari pihak berwenang.
Respons Orangtua Murid
Bagi sebagian orangtua, langkah ini justru menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengawasi program makan bergizi. Ahmad Hidayat, salah satu wali murid, menilai aspek kesehatan tidak boleh dikompromikan.
“Kalau menyangkut kesehatan anak-anak, tidak boleh ada kompromi. IPAL itu penting agar limbah dapur tidak mencemari lingkungan atau berdampak pada makanan,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Wahyuni. Ia menilai penghentian sementara merupakan langkah preventif untuk mencegah risiko yang lebih besar.
“Lebih baik dihentikan sementara untuk diperbaiki. Jangan sampai anak-anak jadi korban karena kelalaian,” katanya.
Dalam operasional dapur skala besar seperti SPPG, limbah cair yang dihasilkan tergolong tinggi. Limbah tersebut dapat mengandung sisa makanan, minyak, hingga bahan kimia pembersih. Tanpa pengolahan yang memadai, limbah berpotensi mencemari tanah dan sumber air, yang pada akhirnya berdampak pada kesehatan masyarakat.
Namun demikian, kebijakan ini juga memunculkan kegelisahan di kalangan orang tua. Selama ini, program SPPG menjadi salah satu penopang asupan gizi siswa, terutama bagi mereka yang bergantung pada makanan tambahan dari sekolah.
Siti Rahmawati, wali siswa lainnya, berharap pemerintah segera menghadirkan solusi agar layanan tidak terhenti terlalu lama.
“Memang harus diperbaiki, tapi jangan lama-lama. Anak-anak tetap butuh makan bergizi setiap hari,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut dinilai wajar. Program makan bergizi dirancang untuk membantu mengatasi persoalan gizi anak, sehingga penghentian layanan—meskipun bersifat sementara—perlu diimbangi dengan langkah alternatif.
Daftar SPPG yang Dihentikan Sementara
Berikut sembilan SPPG di wilayah Bontang yang dihentikan sementara operasionalnya:
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Gunung Elai 2 – dikelola Yayasan Ceria Mandiri Bontang (beroperasi sejak 2 September 2025)
- SPPG Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut Indah – Yayasan Langit Biru Borneo (6 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Selatan, Kelurahan Tanjung Laut – Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam (11 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Selatan, Kelurahan Berbas Tengah 2 – Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas Kota Bontang (22 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Barat, Kelurahan Gunung Telihan – Yayasan Pendidikan Ibnu Abbas Kota Bontang (24 Oktober 2025)
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Bontang Baru 2 – Yayasan Pembinaan Pendidikan Islam (28 November 2025)
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Bontang Baru 3 – Yayasan Manunggal Kartika Jaya (16 Desember 2025)
- SPPG Bontang Barat, Kelurahan Gunung Telihan 2 – Yayasan Tunas Bangsa Dua (11 Januari 2026)
- SPPG Bontang Utara, Kelurahan Lok Tuan – Yayasan Pengusaha Warteg Bahari (23 Februari 2026)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















