SANGATTA, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menuntaskan kewajiban pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk triwulan pertama 2026. Nilainya tidak kecil: mencapai sekitar Rp9,9 miliar. Anggaran itu memastikan layanan kesehatan bagi ribuan warga tetap berjalan tanpa gangguan.
Langkah ini menjadi penegasan komitmen Pemkab Kutim dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang iurannya ditanggung pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menyebut seluruh pembayaran telah rampung sesuai rencana. Tidak ada tunggakan, tidak ada kendala berarti.
“Pembayaran triwulan pertama sebesar Rp9,9 miliar sudah selesai. Proses berjalan lancar dan hasil rekonsiliasi data juga tidak menunjukkan masalah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/4/2026).
Menurut Herman, kelancaran ini bukan terjadi begitu saja. Ada koordinasi rutin yang terjaga antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kutim. Setiap bulan, kedua pihak melakukan evaluasi bersama—memeriksa data, menghitung kebutuhan, sekaligus mengantisipasi perubahan jumlah peserta.
Dari evaluasi itu, potensi kekurangan anggaran bisa ditekan sejak dini.
“Review bulanan bersama Dinas Kesehatan menjadi kunci. Dengan begitu, anggaran selalu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Hingga akhir Maret 2026, cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kutim terbagi dalam beberapa skema pembiayaan. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemkab tercatat sebanyak 88.069 jiwa.
Selain itu, ada 33.158 jiwa peserta program Gratispol yang dibiayai pemerintah provinsi, serta 118.447 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN) dari pemerintah pusat.
Dengan tidak adanya tunggakan, stabilitas program JKN di Kutim diyakini tetap terjaga. Bagi masyarakat, ini berarti kepastian: akses layanan kesehatan di fasilitas medis dapat dinikmati tanpa terkendala persoalan administrasi pembiayaan. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















