Tenggarong, PRANALA.CO – Upaya pencurian aset vital milik negara berhasil digagalkan tim keamanan internal PT Pertamina EP Sanga Sanga Field, Kutai Kartanegara, Kaltim. Tiga orang pelaku ditangkap saat tengah beraksi di kawasan industri migas, Selasa (15/4/2025) lalu.
Aksi itu terjadi di area sumur LSE 1080, Kelurahan Sanga Sanga Dalam. Tiga pria berinisial HS (42), AEF (25), dan YK (29) kepergok petugas keamanan saat sedang memotong dan mengangkut pipa-pipa besi yang merupakan bagian dari infrastruktur perusahaan.
Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, para pelaku nekat memotong pipa besi berukuran 4 inci menggunakan gergaji dan kunci inggris, lalu mencoba membawanya keluar menggunakan sepeda motor.
“Mereka tidak sempat kabur karena langsung diamankan oleh sekuriti. Barang bukti dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian juga sudah disita,” ujar Zulhijah, dikutip, Kamis (24/4/2025).
Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan batang pipa besi, tiga unit sepeda motor, dan sejumlah peralatan pertukangan. Estimasi kerugian PT Pertamina akibat aksi ini mencapai Rp13 juta.
Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai lima tahun penjara.
Lebih lanjut, kepolisian mengingatkan bahwa infrastruktur migas termasuk objek vital nasional. Upaya pencurian bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko besar terhadap keselamatan umum dan operasional energi nasional.
“Kami terus memperkuat pengamanan dan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengawasan objek vital negara,” tegas Zulhijah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post