• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 8 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

Editor Suriadi Said
9 Agustus 2022 | 22:58
Reading Time: 2 mins read
0
Fakta Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J, Jenderal Bintang 2 Otak Pembunuhan

Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

Selain itu, ada fakta-fakta lain yang terungkap dari pengumuman tersebut. Berikut 7 fakta terbaru perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

PILIHAN REDAKSI

Bercanda Pakai Pistol, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabatnya

Debt Collector Ditembak saat Setop Pemotor Tunggak Cicilan

CCTV Detik-Detik Brigadir J Tewas Ditemukan

1. Ferdy Sambo tersangka

Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri.

2. Tidak ada tembak-menembak

Fakta baru ditemukan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut tidak ada peristiwa saling tembak.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Listyo Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dia menambahkan, kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.

3. Ferdy Sambo tembak dinding pakai senjata Brigadir J agar dianggap terjadi baku tembak 

Kapolri mengatakan Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding menggunakan senjata Brigadir J. Tujuannya agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak FS melakukan penembakan dengan senjata J ke dinding berkali-kali terkesan terjadi tembak menembak,” katanya.

Dalam pengumuman ini Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Komandan Korps Brimob Polri Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

4. Ferdy Sambo otak pembunuhan dan terancam hukuman mati 

Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E. Dia dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.

“Pasal 340 sub Pasal 338, Pasal 55, Pasal  56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati penjara seumur hidup,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain itu, Bharada E, Brigadir RR dan KM ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga terjerat pasal pembunuhan berencana.

5. Peran 4 tersangka 

Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan peran para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Terdapat 4 tersangka yang ditetapkan termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Pertama, Bharada E mempunyai peran melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Selanjutnya ada RR yang disebut turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan.

Terakhir yaitu Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario. “Menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak,” kata Komjen Agus.

6. Timsus masih dalami motif penembakan

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mendalami motif Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui secara pasti motif penembakan itu.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman, saat ini belum kami simpulkan,” kata Kapolri.

Dia menambahkan, untuk menggali motif, pihaknya masih melakukan pendalaman.

7. Ferdy Sambo, jenderal bintang dua termuda yang kini terancam hukuman mati 

Irjen Ferdy Sambo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Kepolisian, pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu dikenal berpengalaman dalam bidang reserse.

Dia naik pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah menjabat Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.

Saat itu, dia bahkan tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Redaksi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya
Nasional

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya

30 Januari 2023 | 00:19
Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi
Nasional

Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

29 Januari 2023 | 23:52
Biaya Ibadah Haji 2023 Bakal Naik Rp 30 Juta per Jemaah
Nasional

Biaya Ibadah Haji 2023 Bakal Naik Rp 30 Juta per Jemaah

21 Januari 2023 | 01:38
Daftar Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022
Nasional

Daftar Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022

12 Januari 2023 | 16:41
Bercanda Pakai Pistol, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabatnya
Nasional

Bercanda Pakai Pistol, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabatnya

10 Januari 2023 | 06:17
Kuota Haji Indonesia 221.000 Orang, Usia 65 Tahun bisa Berangkat
Nasional

Kuota Haji Indonesia 221.000 Orang, Usia 65 Tahun bisa Berangkat

9 Januari 2023 | 06:32
Next Post
Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam menandatangani Nota Kesepakatan antara wali kota dan DPRD atas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022.

Tok! Perubahan KUA-PPAS 2022 Resmi Disepakati

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit

Bupati Kutai Timur Terbitkan Surat Edaran terkait Harga Soal Harga TBS Sawit

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In