• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 3 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

CCTV Detik-Detik Brigadir J Tewas Ditemukan

Editor Suriadi Said
5 September 2022 | 21:43
Reading Time: 4 mins read
0
CCTV Detik-Detik Brigadir J Tewas Ditemukan

Komnas HAM merilis hasil penyelidikannya terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Komnas HAM merilis hasil penyelidikannya terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia ditembak hingga tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu atas tuduhan melakukan pelecehan.

Komnas HAM dalam penyelidikannya mengaku mendapatkan sebuah video rekaman CCTV. Rekaman diambil dari raw material. Disebutkan pula, berbeda dari rekaman yang beredar di publik selama ini.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Kaltim Naik jadi Rp2.401,02 per Kg

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

Rekaman tersebut kemudian dipotong untuk diambil bagian terpenting. Bagian yang dinilai cukup krusial mengungkap kematian Brigadir J. Tetapi tak pernah terlihat khalayak.

Video itu disebut merekam suasana kediaman pribadi Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sore. Saat itu, memang para tersangka termasuk korban Brigadir J sempat berada di lokasi yang sama.

Brigadir J bersama tersangka Putri Candrwathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf memang baru saja tiba di Magelang. Sementara Sambo, baru terlihat pulang dengan seragam dinasnya.

Magelang menjadi tempat yang menjadi cikal bakal skenario menghabiskan nyawa Brigadir J. Karena di sanalah, dia diduga melecehkan istri Sambo, Putri Candrwathi. Dan peristiwa itu pula, diadukan Putri pada suaminya lewat telepon.

Temuan Komnas HAM, saat itu pula Brigadir J mendapatkan ancaman. Sayang tidak terungkap jelas siapa yang lebih dulu mengancam. Dan seperti ancaman disampaikan.

“Makanya dari awal Komnas HAM ‘loh kok ada ancaman enggak sampai 24 jam terus dia meninggal’,” Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Rombongan Magelang tiba di rumah pribadi Jl Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pada rekaman CCTV yang ramai beredar, baik Putri, Bharada E dan Brigadir J sempat terekam tiba bersamaan dan memasuki rumah. Mereka kemudian menjalani tes PCR di salah satu sudut rumah.

Komnas HAM kemudian menemukan bagian rekaman yang tak ditampilkan utuh. Yakni, momen saat dua orang terekam hendak naik lift yang terpasang di rumah Sambo.

Rekaman mereka dapat, pada pukul 15.43 Wib, dua pria berpapasan di depan lift. Diduga, salah satu pria adalah Bripka RR yang tampak mengenakan kaos hitam. Dia tampak hendak naik lift. Sementara satu orang pria lain juga mengenakan kaos hitam. Tetapi tidak diketahui pasti siapa pria tersebut.

Beberapa menit kemudian, pria mirip Bripka RR tampak sudah turun dari lantai tiga rumah Ferdy Sambo. Dia keluar lift dan menuju pintu yang ada di sebelah kiri lift. Pintu itu tampaknya menuju area luar rumah.

Pada menit 16.13 Wib, rekaman lainnya memperlihatkan pria mengenakan baju hijau tua bertulisan ‘Captain 6’ di bagian belakang. Pria itu tampak membuka pintu yang sama dengan arah Bripka RR setelah keluar dari lift. Terlihat pula pria baju hitam yang mirip dengan sosok berpapasan dengan Bripka RR sebelumnya. Dia duduk di tangga samping lift. Adegan terlihat Bharada sempat menoleh ke kiri tampak seperti sedang dipanggil seseorang.

Para ajudan naik ke lantai tiga setelah dipanggil Sambo. Diduga, momen pertemuan Sambo dan para ajudannya untuk mengonfirmasi peristiwa di Magelang. Sekaligus untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Kalau yang sudah beredar di publik, di titik itulah menanyakan, Apakah Anda, apakah kamu mau menembak? Video ini harusnya menjadi suatu spektrum penting dalam konstruksi peristiwa,” lanjut Anam.

Anam menilai potongan rekaman ini sangat penting untuk menceritakan secara rinci apa-apa yang dilakukan para tersangka sebelum terbunuhnya Brigadir J.

“Kalau video yang tersebar di publik, ini tidak ada. Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa. Ini kami ambil dari raw material,” tegas Anam.

Jika dilihat rangkaian potongan rekaman yang didapat Komnas HAM adalah momen satu jam sebelum Brigadir J tersungkur berlumuran darah di rumah dinas Jl Duren Tiga. Dia tewas setelah ditembak pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 Wib.

Rekomendasi Komnas HAM untuk Polri

Komnas HAM sudah memberikan rekomendasi tersebut berdasarkan kesimpulan dari temuan dan analisis fakta peristiwa terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J yang disampaikan ke Kepolisian selalu Institusi Negara yang memiliki kewenangan penegakan hukum di Indonesia. Komnas HAM memastikan telah menerapkan prinsip keadilan dalam penyelidikan yang dilakukan.

Berikut isi dari rekomendasi Komnas HAM:

a. Meminta kepada Penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation;

b. Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri. PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan kerentanan khusus;

c. Memastikan penegakan hukumnya tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik, tapi juga dugaan tindak pidana dan tidak hanya terhadap terduga pelakunya saja tapi juga semua pihak yang terlibat baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta;

d. Meminta kepada Inspektorat Khusus untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik setiap anggota kepolisian yang terlibat dan menjatuhkan sanksi kepada anggota kepolisian yang terbukti melakukan Obstruction Of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

• Sanksi Pidana dan Pemecatan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti bertanggung jawab, memerintahkan berdasarkan kewenangannya membuat skenario, mengonsolidasikan personel kepolisian dan merusak serta menghilangkan barang bukti terkait peristiwa kematian Brigadir J.

• Sanksi Etik Berat/Kelembagaan kepada semua anggota kepolisian yang terbukti berkontribusi dan mengetahui terjadinya obstruction of justice terkait peristiwa kematian Brigadir J.

• Sanksi Etik Ringan/Kepribadian kepada semua anggota kepolisian yang menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui adanya substansi peristiwa dan/atau obstruction of justice.

e. Menguatkan kelembagaan UPPA menjadi direktorat agar dapat menjadi lebih independen dan profesional dalam penanganan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual.

f. Mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri. PC pada kasus lain perempuan berhadapan dengan hukum.

g. Meminta kepada Kapolri sebagai pemegang kekuasaan tertinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat utama kepolisian serta membangun standar pelibatan Lembaga pengawas eksternal kepolisian.

h. Melakukan upaya pembinaan terhadap seluruh anggota kepolisian negara Republik Indonesia agar dalam menjalankan kewenangannya untuk tetap patuh pada ketentuan Perundang-undangan yang berlaku serta memegang teguh prinsip-prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi azas keadilan dan sesuai dengan standar hak asasi manusia sebagai upaya penjaminan peristiwa yang sama tidak berulang kembali. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Merdeka.com
Penulis: Dias Ramadani
ShareTweetSend

BACA JUGA

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya
Nasional

Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Berikut Daftar Lengkapnya

30 Januari 2023 | 00:19
Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi
Nasional

Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

29 Januari 2023 | 23:52
Biaya Ibadah Haji 2023 Bakal Naik Rp 30 Juta per Jemaah
Nasional

Biaya Ibadah Haji 2023 Bakal Naik Rp 30 Juta per Jemaah

21 Januari 2023 | 01:38
Daftar Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022
Nasional

Daftar Link dan Cara Cek Pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022

12 Januari 2023 | 16:41
Bercanda Pakai Pistol, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabatnya
Nasional

Bercanda Pakai Pistol, Oknum Polisi Tembak Mati Sahabatnya

10 Januari 2023 | 06:17
Kuota Haji Indonesia 221.000 Orang, Usia 65 Tahun bisa Berangkat
Nasional

Kuota Haji Indonesia 221.000 Orang, Usia 65 Tahun bisa Berangkat

9 Januari 2023 | 06:32
Next Post
Makam Vampir Ditemukan di Polandia, Isinya Mengejutkan

Makam Vampir Ditemukan di Polandia, Isinya Mengejutkan

Kejari Samarinda Masih Memburu 8 Buronan Lagi, Berikut Nama dan Kasusnya

Kejari Samarinda Masih Memburu 8 Buronan Lagi, Berikut Nama dan Kasusnya

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In