• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Penyuap Bupati Kutai Timur Segera Diadili

Suriadi Said by Suriadi Said
1 September 2020 | 09:32
Reading Time: 1 min read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BERKAS dua penyuap, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto telah dinyatakan rampung oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan diadili atas kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 2019-2020.

“Penyidik KPK melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) atas nama tersangka AM (Aditya Maharani) dan tersangka DA (Deky Aryanto),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29

Jaksa penuntut memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan keduanya. Ali mengaku belum mengetahui lokasi sidang perkara kedua tersangka tersebut.

Kedua penyuap akan melanjutkan masa tahanan pada 31 Agustus 2020 hingga 24 September 2020. Aditya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya Jakarta Selatan dan Deky ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Ali mengatakan sebanyak 49 saksi telah diperiksa penyidik untuk merampungkan berkas kedua tersangka. Sebagian saksi bakal memberikan keterangan di muka persidangan untuk pembuktian perkara.

“Nantinya JPU menyusun timeline terkait saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk pembuktian perkara,” ujar Ali.

Aditya dan Deky ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada pejabat di lingkungan pemerintah Kutai Timur. Lima tersangka penerima suap yakni Bupati Kutai Timur, Ismunandar; Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria; Kepala Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur Musyaffa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini.

Ismunandar diduga menerima Rp2,1 miliar dan Rp550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa. Selain itu Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini diduga menerima THR masing-masing senilai Rp100 juta. Kemudian transfer Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar. (*)

Tags: HeadlineKalimantan TimurKomisi Pemberantasan KorupsiKutai TimurOTT Bupati Kutim
Previous Post

WNA Rusia di Kutai Timur Positif COVID-19

Next Post

Pilkada Kukar; Petahana Berpotensi Lawan Kotak Kosong

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post

Pilkada Kukar; Petahana Berpotensi Lawan Kotak Kosong

Comments 1

  1. Ping-balik: Demi Isi Perut, Mencuri 8 Motor di Kutai Timur - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved