SANGATTA, pranala.co – Aksi pria berinisial M (28) mencuri 8 motor di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) terhenti. Usai ditangkap jajaran Unit Macan Satreskrim Polres Kutai Timur.
Sebanyak delapan unit sepeda motor jadi barang bukti. Dia dibantu rekannya, RH (38 tahun) sebagai penadah. Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut berawal dari dua laporan ke Polres Kutai Timur.
BACA JUGA: Keluarga Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Tolak Kembalikan Tiga Mobil Dinas
“Kasus curanmor ini bermula saat adanya laporan dari warga yang kehilangan motor merek honda beat merah, di parkiran unit kantor pemadam kawasan Taman Bersemi,” jelas Kepala Polres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, Kamis (30/6/2022).
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Sangatta Utara pun menginformasikan kejadian ini kepada tim opsnal satresnarkoba Polres Kutai Timur untuk menyelidiki. Apalagi, di Kutim, khususnya Sangatta, lagi maraknya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami turunkan Sat Reskrim Polres Kutai Timur untuk menyelidiki siapa pelaku atas maraknya kejadian pencurian motor,” ujar Kapolres.
Dari penyelidikan dari sejumlah TKP. Polisi mampu menangkap pelaku M alias JD yang selama ini melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda. Termasuk mengamankan barang bukti, delapan unit sepeda motor.
Dari hasil keterangan pelaku, diketahui peran RH alias TS selaku penadah. Dia menjual motor hasil curian ke daerah pedalaman di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur.
Pelaku, M mengaku nekat mencuri sepeda motor lalu dijual dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Modus operandinya adalah dengan menggunakan kunci letter T dan kunci motor yang tertinggal atau tidak dicabut.
BACA JUGA: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite
Oleh karenanya, Kasat Reskrim Polres Kutai Timur IPTU I Made Jata Wiranegara mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan memastikan kendaraan ditinggalkan dalam kondisi aman.
“Harus memastikan kendaraan dalam kondisi aman dengan tidak meninggalkan kunci motor tergantung,” imbau dia. (dias/re)
Discussion about this post