
Pranala.co, JAKARTA — DPRD Kaltim tak ingin berjalan di tempat. Demi memperkuat kelembagaan dan mempercepat penyusunan regulasi, tiga alat kelengkapan dewan Kaltim berkunjung ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/6).
Tiga badan itu adalah Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi anggota dewan lainnya seperti Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin.
Rombongan diterima langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Ada diskusi serius yang dibahas: bagaimana mempercepat pembahasan rancangan perda (raperda), menyusun agenda kerja legislatif yang lebih efektif, hingga memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami ingin percepatan,” kata Ananda. Ia menyebut banyak tantangan yang dihadapi DPRD Kaltim, mulai dari teknis, administratif, hingga koordinasi antar lembaga.
“Apalagi regulasi pusat sering berubah. Jadi, perlu ada sinkronisasi sejak dini agar perda yang kita bahas tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Banmus DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menekankan pentingnya pertukaran pengalaman.
“Kami ingin tahu bagaimana DPRD Jakarta mengelola tugas Banmus, bagaimana mengatur jadwal agar tak tabrakan, dan bagaimana fungsi antar alat kelengkapan dewan saling melengkapi,” jelasnya.
Diskusi ini juga menyentuh hal-hal teknis. Misalnya bagaimana menyusun agenda legislatif yang tidak hanya padat, tapi juga realistis dan terukur.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, buka-bukaan. Menurutnya, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) harus dirancang sejak awal.
“Kalau tidak terencana, pembahasannya bisa mandek. Dan itu berdampak ke anggaran dan pelayanan masyarakat,” kata Khoirudin.
Ia mengingatkan, pemerintah pusat bisa memberi sanksi ke daerah yang tidak menyelesaikan target perda tahunan. Salah satunya pengurangan kuota regulasi tahun berikutnya.
“Makanya sinergi itu penting. Dari naskah akademik sampai dokumen pendukung, harus disiapkan bareng antara DPRD dan pemda,” tegasnya.
Hasil dari kunjungan ini diharapkan bisa langsung diterapkan di Kaltim. DPRD ingin agar setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat. [DIAS/ADS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















Comments 2