PRANALA.CO, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMPTSP Bontang mengambil langkah nyata dalam mendukung pelaku usaha lokal dengan mengadakan forum penyelesaian masalah di Grand Raodah Hotel, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan membantu pengusaha mengatasi berbagai kendala administratif yang sering menjadi penghalang perkembangan bisnis. Sebanyak 24 pelaku usaha hadir, membawa beragam persoalan seperti keterlambatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sertifikasi, hingga persyaratan dokumen saat bermitra dengan perusahaan lain.
Darmi, Japung Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Modal DPM-PTSP Bontang, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memfasilitasi pelaku usaha agar lebih mudah menghadapi persoalan regulasi. Ia menegaskan bahwa acara ini adalah upaya konkret untuk membuka peluang bagi dunia usaha Bontang berkembang lebih pesat.
“Kami ingin membangun masa depan bersama para pelaku usaha di Bontang dengan mempermudah proses regulasi yang sering kali menjadi penghambat,” ungkapnya.
Diskusi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi inti dari kegiatan ini, di mana hambatan administratif yang selama ini menghambat laju bisnis diidentifikasi dan dicarikan solusinya. Penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Permasalahan menjadi puncak acara, yang menandakan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang ada.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan harapan baru bagi pelaku usaha, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah Kota Bontang siap mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
“Kami ingin pelaku usaha lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa terbebani oleh masalah birokrasi,” pungkas Darmi.
Dengan forum ini, DPMPTSP Bontang berharap para pengusaha akan semakin mudah dalam menjalankan bisnis mereka dan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



















Comments 1