SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur memastikan Jembatan Mahakam I di Samarinda tetap aman untuk dilintasi kendaraan, meskipun sempat ditabrak tongkang pengangkut kayu pada Minggu (16/2/2025) lalu.
Kepastian ini disampaikan Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, setelah menerima laporan hasil pemeriksaan teknis dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan, dan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan KKJTJ menyatakan bahwa jembatan masih aman. Beban bangunan atas jembatan tetap terjaga. Kami juga telah menerima surat rekomendasi dari KKJTJ yang menegaskan kelayakan jembatan untuk dilalui kendaraan,” ujar Irhamsyah dalam keterangannya.
Selain memastikan keamanan jembatan, perhatian juga tertuju pada dua fender (pelindung jembatan) yang roboh akibat tabrakan tongkang. Irhamsyah menyatakan bahwa perbaikan fender akan menjadi tanggung jawab PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, selaku pemilik tongkang yang menabrak jembatan.
“Mereka siap mengganti dan sudah ada surat pernyataannya. Namun, untuk teknisnya, KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) serta BBPJN Kaltim yang lebih berwenang,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov dan DPRD Kaltim sempat mendorong penghentian tidak hanya lalu lintas di atas jembatan, tetapi juga alur kapal di bawah jembatan guna memastikan keamanan struktur jembatan. Namun, Dishub Kaltim menegaskan bahwa kewenangan untuk mengatur lalu lintas sungai berada di tangan KSOP Kelas IA Samarinda.
Menurut Irhamsyah, KSOP Kelas IA Samarinda telah mengambil langkah pengamanan dengan menambah kapal assist dan escort (pengawalan) untuk kapal yang melintas di bawah Jembatan Mahakam I.
“Semua alur sungai yang menghubungkan sungai besar berada di bawah wewenang kementerian, dalam hal ini KSOP Kelas I Samarinda, dengan operatornya Pelindo,” jelasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post