• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Disdukcapil Bontang: Pencatatan Dua Kata Nama di KTP Hanya untuk Warga Baru

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juni 2022 | 01:33
Reading Time: 2 mins read
1
Capaian KTP Elektronik Bontang Lampaui Nasional

Ilustrasi perekaman KTP Elektronik dilakukan Disdukcapil Bontang. [FOTO: DISDUKCAPIL BONTANG]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20371″]

pranala.co – Pencatatan nama dua kata di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai diterapkan bagi warga baru di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman menyebutkan sesuai aturan baru dari Kemendagri terkait pencatatan dokumen kependudukan hanya berlaku bagi warga yang baru atau warga yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.

PILIHAN REDAKSI

Senyum Warga Kampung Malahing, Bontang Layanan Adminduk Datang ke Laut

Senyum Warga Kampung Malahing, Bontang Layanan Adminduk Datang ke Laut

21 Juni 2026 | 19:57
Warga Bontang Harus Sabar, 55 CCTV Kota Masih 'Mati Suri' Gara-Gara Ini Bontang Siapkan "Super Apps", Warga Bisa Pantau Kota Real Time Pakai Ponsel

Warga Bontang Harus Sabar, 55 CCTV Kota Masih ‘Mati Suri’ Gara-Gara Ini

4 Juni 2026 | 16:12

Ia menjelaskan, aturan yang tertuang dalam Permendagri nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan dengan minimal dua suku kata itu diundangkan hanya berlaku bagi data penduduk baru.

Namun, lanjut dia, jika ada masyarakat yang sebelum keluarnya peraturan tersebut, tetapi jumlah nama hanya dalam satu suku kata tetap diperbolehkan dan tidak perlu melakukan perubahan nama.

“Karena bakal rumit kalau yang terlanjur dan sudah punya gelar mau dirubah. Itu juga butuh anggaran untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) lagi,” ungkap Budiman, Jumat, 3 Juni 2022.

Lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Camat Bontang Selatan ini, pihaknya juga telah mengikuti sosialisasi yang digelar Disdukcapil se-Kalimantan Timur di Balikpapan selama dua hari dimulai 24 hingga 25 Mei 2022 lalu terkait teknis aturan baru tersebut.

“Nanti kita juga akan mensosialisasikan ke masyarakat tentang aturan baru ini. Yang jelas kita ikuti arahan Kemendagri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan dua suku kata di kartu identitas merupakan upaya dini dan lebih awal untuk masa depan anak. Apalagi jika ingin mengurus paspor harus dua suku kata nama tercantum.

“Ini juga agar masyarakat mudah mendapat pelayanan yang baik,” bebernya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan A Fakrulloh menjelaskan alasan minimal dua kata adalah untuk lebih dini dan lebih awal memikirkan serta mengedepankan masa depan anak.

Contohnya ketika anak mau sekolah atau berencana ke luar negeri untuk membuat paspor tentunya minimal harus dua suku kata, nama harus selaras dengan pelayanan publik lain sehingga memudahkan anak dalam setiap pelayanan publik. [ADS/MH]

Tags: Disdukcapil BontangDiskominfo BontangDua Kata KTPDua Kata Nama KTPHeadlineKTP Elektronik
Previous Post

FOTO-FOTO: Antusiasme Warga Kunjungi Stan Disdukcapil di Bontang City Expo 2022

Next Post

Dipicu Cemburu, Istri di Samarinda Bakar Diri Dalam Kamar

BACA JUGA

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

Gelombang Tinggi dan Rob Ancam Bontang Sepekan

10 Juli 2026 | 21:42
RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

RUU Administrasi Pertanahan Disiapkan, ATR/BPN Ingin Akhiri Tumpang Tindih Aturan

10 Juli 2026 | 21:39
Next Post

Dipicu Cemburu, Istri di Samarinda Bakar Diri Dalam Kamar

Comments 1

  1. Ping-balik: Semua Urus Dokumen Kependudukan Gratis! - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli Gempa Dahsyat di Rusia, Kaltim Dipastikan Aman dari Ancaman Tsunami

Gelombang Tinggi Ancam Perairan Kaltim, BMKG Minta Kapal Kecil Tak Melaut hingga 13 Juli

10 Juli 2026 | 23:58
Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

Karyawan Toko Tewas Terlindas Truk di Samarinda, Diduga Gagal Salip dari Kiri

10 Juli 2026 | 22:53
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved