DI TENGAH tuntutan layanan publik yang serba cepat, Kota Bontang mencatat capaian administrasi kependudukan melampaui rata-rata nasional. Hingga 17 April 2026, perekaman dan pencetakan KTP elektronik di kota ini mencapai 99,52 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalimantan Timur (Kaltim), Kasmawati, mengatakan angka tersebut lebih tinggi dibanding capaian nasional yang berada di kisaran 99,4 persen. Ia menyebut capaian ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak administrasi setiap warga terpenuhi.
“Ini bukan hanya angka, tetapi menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam pelayanan publik,” ujar Kasmawati, Rabu (22/5/2026), saat peluncuran aplikasi Pondok Pasukan di ruang 3 Dimensi Bintang.
Selain KTP elektronik, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–18 tahun di Bontang juga mencapai 99,57 persen. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat 83,61 persen, melampaui target nasional sebesar 60 persen.
Capaian tersebut didukung strategi mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui inovasi digital, salah satunya aplikasi “Pondok Pasilan”. Layanan ini memungkinkan warga mengurus perubahan data kependudukan, seperti alamat, status pekerjaan, hingga pembaruan data keluarga secara daring tanpa harus datang ke kantor.
Kasmawati menilai digitalisasi menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Namun, ia mengingatkan masih ada tantangan terkait kesadaran warga dalam memperbarui data kependudukan secara berkala.
Ia mencontohkan masih ditemukannya ketidaksesuaian data dalam kartu keluarga, seperti status pendidikan anak yang belum diperbarui. Kondisi ini berpotensi menghambat akses terhadap program pemerintah, termasuk bantuan sosial atau beasiswa, karena tidak lolos verifikasi data.
“Perubahan sekecil apa pun sebaiknya segera dilaporkan. Sekarang sudah bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi,” katanya.
Di sisi lain, adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bontang masih rendah, yakni sekitar 5,76 persen. Pemerintah mendorong masyarakat beralih ke identitas digital karena dinilai lebih praktis dan aman.
Kasmawati juga mengingatkan warga agar waspada terhadap penipuan berkedok aktivasi IKD. Ia menegaskan proses aktivasi hanya dilakukan oleh petugas resmi Dukcapil, bukan melalui telepon atau pihak tidak dikenal.
Ke depan, inovasi layanan seperti Pondok Pasilan diharapkan berkembang menjadi sistem layanan digital yang terintegrasi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menilai keberhasilan ini perlu diimbangi partisipasi warga dalam menjaga akurasi data agar manfaat layanan publik dapat dirasakan optimal. [RE/FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















