ANGKANYA nyaris sempurna. Perekaman KTP elektronik di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai 99,52 persen per 17 April 2026, melampaui rata-rata nasional 99,4 persen. Namun, di balik capaian itu, pemerintah menemukan satu celah: data warga yang belum sepenuhnya mutakhir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kaltim, Kasmawati, mengatakan tingginya capaian tersebut tidak otomatis menjamin kualitas data. Masih ditemukan ketidaksesuaian informasi dalam dokumen kependudukan, seperti status pendidikan anak atau pekerjaan yang belum diperbarui.
“Ini yang sering luput. Datanya sudah ada, tapi belum tentu akurat dengan kondisi terbaru,” ujar Kasmawati, Rabu (22/5/2026), saat peluncuran aplikasi layanan digital di Bontang.
Secara agregat, capaian administrasi kependudukan Bontang memang berada di atas rata-rata. Akta kelahiran anak usia 0–18 tahun telah mencapai 99,57 persen. Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bahkan menyentuh 83,61 persen, jauh di atas target nasional 60 persen.
Pemerintah daerah mengaitkan keberhasilan ini dengan strategi digitalisasi layanan. Melalui aplikasi “Pondok Pasilan”, warga bisa mengurus perubahan data tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Layanan ini mencakup pembaruan alamat, status pekerjaan, hingga data keluarga.
Namun, kemudahan layanan belum sepenuhnya diikuti perilaku warga dalam memperbarui data. Padahal, akurasi data menjadi kunci dalam penyaluran bantuan sosial, beasiswa, hingga layanan publik lainnya.
Ketidaksesuaian data berpotensi menimbulkan masalah baru. Warga bisa gagal lolos verifikasi program bantuan karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasarkan data yang tercatat, meski kondisi riilnya berbeda.
“Perubahan sekecil apa pun harus dilaporkan. Sekarang sudah mudah, tidak perlu antre, bisa dari rumah,” kata Kasmawati.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun, tingkat adopsinya masih rendah, baru sekitar 5,76 persen. Rendahnya penggunaan ini menunjukkan transformasi digital belum sepenuhnya diterima masyarakat.
Situasi ini juga membuka celah risiko lain, yakni penipuan berkedok aktivasi IKD. Kasmawati menegaskan proses aktivasi hanya dilakukan oleh petugas resmi Dukcapil dan tidak melalui sambungan telepon.
Ke depan, tantangan Bontang bukan lagi sekadar mengejar angka cakupan, melainkan memastikan kualitas dan akurasi data. Di titik ini, keberhasilan layanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga partisipasi warga dalam menjaga data tetap relevan. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














