SAMARINDA, Pranala.co – Angka itu telanjur menyebar luas. Rp25 miliar. Di ruang-ruang percakapan publik, angka tersebut memantik tanya. Sebagian mempertanyakan, sebagian lain mencoba memahami. Benarkah sebesar itu hanya untuk merenovasi rumah dinas gubernur?
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim memberikan penjelasan. Tidak untuk membantah, tetapi untuk meluruskan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa angka Rp25 miliar itu bukan semata untuk satu bangunan.
“Anggaran tersebut tidak hanya untuk renovasi rumah jabatan gubernur, tetapi juga mencakup penataan ruang kerja di kantor gubernur serta rumah jabatan wakil gubernur,” ujarnya di Samarinda, Kamis (9/4/2026).
Penjelasan itu membuka lapisan demi lapisan dari angka yang semula terlihat sederhana. Ternyata, Rp25 miliar itu adalah akumulasi. Bukan berasal dari satu waktu, bukan pula satu pos anggaran.
Anggaran tersebut dihimpun dari beberapa tahun: APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT), hingga pergeseran anggaran.
Dengan kata lain, angka itu adalah hasil dari proses bertahap—bukan keputusan instan.
Faisal menyebut, rencana tersebut bahkan telah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat. Ada alasan teknis di baliknya: kondisi bangunan yang telah lama tidak ditempati.
“Ini sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati,” jelasnya.
Jika ditelusuri lebih jauh, penggunaan anggaran itu pun tidak tunggal. Ia terbagi dalam berbagai kebutuhan.
Ada jasa perencanaan. Ada konsultan dan pengawasan. Ada rehabilitasi bangunan untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior. Ada pula pemeliharaan rutin tahunan.
Tak ketinggalan, pengadaan peralatan—mulai dari meubel, perlengkapan dapur, hingga alat pemadam kebakaran—untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru.
Data dari Inaproc Kaltim menunjukkan, total anggaran tersebut tersebar dalam sedikitnya 57 item belanja.
Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar. Rinciannya mencakup rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, hingga pengadaan berbagai fasilitas penunjang.
Sementara itu, rumah jabatan wakil gubernur mendapat alokasi sekitar Rp4,9 miliar untuk 17 item kegiatan.
Adapun penataan ruang kerja di kantor gubernur dialokasikan sekitar Rp8,2 miliar, yang terbagi dalam 5 item kegiatan.
Dari rincian tersebut, angka Rp25 miliar menjadi lebih terang. Ia bukan satu paket tunggal, melainkan gabungan dari berbagai kebutuhan, lokasi, dan tahapan waktu.
Faisal berharap, penjelasan ini dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat. (RIL/ID)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















