SANGATTA, Pranala.co – Angka-angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun ini menyusut tajam. Dari Rp9,8 triliun, kini tersisa Rp5,1 triliun. Bagi sebagian orang, itu sekadar deretan angka. Tapi bagi Pemkab Kutim , itu berarti harus memilih: mana yang dipangkas, mana yang dipertahankan.
Di tengah pilihan yang tidak mudah itu, satu keputusan diambil—tunjangan guru honorer tetap utuh. Keputusan itu bukan tanpa alasan. Di ruang-ruang kelas, para guru honorer masih berdiri di depan papan tulis, mengajar dengan penghasilan yang jauh dari kata besar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, memahami betul kondisi tersebut. “Tunjangan tetap, tidak kita turunkan. Karena honor mereka sudah kecil,” ujarnya singkat, namun tegas.
Keputusan ini terasa kontras dengan kebijakan lain. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) justru harus dipangkas hingga 62 persen. Sebuah langkah penyesuaian yang tak terhindarkan akibat menurunnya kemampuan fiskal daerah.
Penurunan itu dipicu berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD). Dampaknya langsung terasa: ruang fiskal menyempit, belanja harus disusun ulang. Namun di tengah keterbatasan itu, perhatian terhadap guru honorer tetap dijaga.
Jumlah mereka tidak sedikit. Lebih dari 3.000 orang tersebar di berbagai wilayah Kutai Timur—dari sekolah negeri hingga swasta, dari PAUD hingga SMP, termasuk pendidikan nonformal dan sanggar kegiatan belajar.
Mereka bukan sekadar pelengkap. Mereka adalah penggerak utama pendidikan di banyak tempat.
Besaran tunjangan yang diterima pun disesuaikan dengan kondisi wilayah. Di zona 1 seperti Sangatta, tunjangan sebesar Rp1.275.000. Sementara di zona 7—wilayah yang lebih jauh seperti Sandaran—nilainya bisa mencapai Rp2.700.000.
Angka itu bukan sekadar nominal. Ia menjadi penopang bagi ribuan guru yang telah mengabdi, setidaknya selama satu tahun, dengan segala keterbatasan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga membuka jalan bagi masa depan yang lebih pasti.
Melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Disdikbud Kutim berupaya meningkatkan status guru honorer. Tahun ini, sekitar 100 orang diusulkan untuk diangkat dari sekitar 700 tenaga honorer yang memenuhi syarat di sekolah negeri.
Jumlah itu memang belum besar. Tapi setidaknya, ada harapan yang tetap dijaga. Di tengah tekanan anggaran, keputusan mempertahankan tunjangan ini menjadi penanda: bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami














