• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Derita Karyawan RSHD Samarinda; Bekerja Tanpa Kontrak, Gaji Macet hingga Ijazah Ditahan

Suriadi Said by Suriadi Said
18 April 2025 | 17:39
Reading Time: 3 mins read
A A
RS Haji Darjad Samarinda Kacau! Tunggak Gaji, Gelapkan BPJS, Terancam Penjara Operasi Dipaksakan, Luka Membusuk, Rias Khairunnisa Diduga jadi Korban Malpraktik RS Darjad Samarinda Derita Karyawan RSHD Samarinda; Bekerja Tanpa Kontrak, Gaji Macet hingga Ijazah Ditahan

Ilustrasi RSHD Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Gaji yang tak kunjung dibayar ternyata hanya puncak gunung es dari masalah yang dialami para karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Di balik dinding rumah sakit yang seharusnya jadi tempat penyembuhan, justru tersembunyi cerita pilu para tenaga kesehatan yang selama ini memilih diam.

Namun, diam mereka akhirnya pecah. Rabu, 16 April 2025, puluhan karyawan RSHD Samarinda bergerak. Mereka tak hanya mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, tapi juga ke Disnakertrans Kaltim dan DPRD Kaltim. Aspirasi mereka disampaikan lantang. Bukan cuma soal gaji yang belum dibayar sejak Februari 2025, tapi juga tentang berlapis-lapis kebijakan yang mereka anggap janggal dan merugikan.

PILIHAN REDAKSI

Kasus RSHD Samarinda; Laporan Kian Bertambah, Potensi Persidangan Semakin Terbuka

Ini Kata Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim soal Pengusiran Tim Kuasa Hukum RSHD Samarinda

Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Sidak Kasus RSHD Samarinda, Mantan Karyawan Diminta Kumpulkan Bukti

Kaltim Genjot SDM Kesehatan, Targetkan Laboratorium Riset Kelas Dunia

“Saya disuruh menyerahkan ijazah asli saat mulai kerja. Kalau hilang atau terbakar, siapa tanggung jawab? Nggak pernah ada penjelasan,” kata salah satu karyawan yang meminta namanya disamarkan. Proses pengembalian ijazah pun disebut berbelit-belit saat karyawan resign. Ada yang bahkan menunggu hingga tiga bulan hanya untuk mendapatkan kembali dokumen pendidikannya.

Cerita lain datang dari karyawan yang tak pernah mendapat salinan kontrak kerja. “Saya tanda tangan, tapi nggak pernah dikasih salinannya. Saya bahkan nggak tahu isi kontrak saya sendiri,” katanya. Ia bukan satu-satunya. Ada pula yang mengeluhkan tak bisa meminta slip gaji karena alasan aneh: takut dijadikan bukti ke Disnaker.

Ironisnya, potongan-potongan dari gaji tetap berlaku meski gaji sendiri belum turun. Seperti potongan Rp100 ribu bagi yang datang terlambat. Tanpa penjelasan, tanpa transparansi, tanpa diskusi. “Kami nggak pernah dikasih data soal keterlambatan kami. Tiba-tiba dipotong saja,” kata seorang karyawan lainnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa karyawan mengaku gajinya tetap dipotong untuk BPJS, padahal mereka tak terdaftar sebagai peserta. “Kami cuma mau tahu, apakah benar dipotong? Apakah benar dibayarkan ke BPJS? Tapi slip gaji pun kami nggak bisa minta,” keluh seorang tenaga kesehatan dari unit farmasi.

Dan itu belum semuanya. Beberapa karyawan menyebut, saat mereka menyuarakan haknya lewat jalur resmi, justru dibalas dengan intimidasi: surat peringatan, mutasi ke unit lain, atau diperlakukan berbeda oleh manajemen. Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa masalah di internal RSHD sudah kronis.

Uniknya, saat para karyawan mengadu ke DPRD Kaltim, mereka tak datang sendiri. Mereka juga menyuarakan keluhan dari para dokter spesialis yang konon sudah setahun tak dibayar. Dalam pertemuan itu, mereka diterima langsung Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.

RSHD seolah memilih bungkam. Didekati berkali-kali oleh awak media, sejak sebulan lalu, tak ada satu pun pernyataan resmi yang keluar dari manajemen. Nama GM RSHD, Sulikah, juga santer disebut dalam berbagai keluhan, tapi belum ada klarifikasi.

Jika benar semua yang disampaikan para karyawan, maka RSHD bukan hanya menunggak gaji, tapi juga menunggak tanggung jawab moral dan etika sebagai institusi kesehatan. Dan jika masalah ini terus didiamkan, bisa jadi yang sakit bukan cuma pasien. Tapi juga sistem dan orang-orang yang seharusnya jadi penyembuh. (*)

Kejanggalan Kebijakan Manajemen RSHD
  •  Ijazah karyawan ditahan. Hal ini berdampak buruk bagi karyawan yang memutuskan risen, karena membatasi mereka saat mencari pekerjaan lain. Kasus ini pernah terjadi di RSHD pada 2023 saat gelombang resign masal terjadi lantaran gaji mereka tertunggak. Ketika resign, proses pengembalian ijazah asli dipersulit dan tidak langsung diberikan. Bahkan harus memakan waktu hingga 3 bulan.
  • Gaji dipotong sebesar Rp 1 juta untuk biaya jahit seragam kerja. Kebijakan ini diberlakukan kepada karyawan yang resign dengan syarat seragam kerja dikembalikan. Kasus ini pernah terjadi di RSHD pada 2023 saat gelombang resign masal terjadi lantaran gaji mereka tertunggak.
  • Karyawan yang memutuskan resign, diminta membuat surat sesuai tanggal rencana pengunduran diri. Namun, saat surat tersebut diserahkan, karyawan justru diminta untuk tidak lagi bekerja besok.
  • Sebagian karyawan tidak pernah diberikan salinan kontrak kerja. Sebagian lainnya tidak memiliki kontrak kerja.
  • Karyawan tidak diperkenankan meminta slip gaji untuk melihat detail gaji dan pemotongan untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Sebagian karyawan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun gaji mereka diduga tetap dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
  • Karyawan dikenakan potongan gaji Rp 100 ribu jika terlambat. Namun kebijakan diduga tidak dalam dalam kesepakatan kontrak kerja yang ditandatangi karyawan. Celakanya, saat gaji karyawan tertunggak, kebijakan pemotongan gaji karena terlambat tersebut masih berlaku. Karyawan yang dituding terlambat masuk kerja, tidak pernah diberikan penjelasan konkret mengenai hari, tanggal, dan waktu keterlambatan.
  • Karyawan yang melakukan pengaduan ke Disnaker Samarinda dan Disnakertrans Kaltim diberikan Surat Peringatan (SP) dan dipindahtugaskan ke unit lain.

SUMBER: Karyawan dan mantan karyawan RSHD Samarinda

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

ShareTweetSend
Previous Post

Sitti Yara: Bontang Butuh Laboratorium Lingkungan yang Terakreditasi!

Next Post

Google Indonesia Siapkan Kubar jadi “Google Reference School”

BACA JUGA

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

16 Mei 2025 | 11:06
Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

16 Mei 2025 | 08:38
Gubernur Kaltim Ingin Masjid Islamic Center Samarinda Setara Masjid Dunia

Gubernur Kaltim Ingin Masjid Islamic Center Samarinda Setara Masjid Dunia

15 Mei 2025 | 23:18
Sekolah Rakyat di Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Segera Direalisasikan

Sekolah Rakyat di Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Segera Direalisasikan

15 Mei 2025 | 07:56

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

17 Mei 2025 | 01:26
INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

17 Mei 2025 | 01:12
Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan Pengangguran di Kaltim Didominasi Lulusan SMK

Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan

17 Mei 2025 | 01:08
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

16 Mei 2025 | 18:26
Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.