• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

20 Tahun Mengabdi, Gaji Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Kaltim Tak Sampai UMK

Suriadi Said by Suriadi Said
20 April 2025 | 13:22
Reading Time: 2 mins read
1
20 Tahun Mengabdi, Gaji Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Kaltim Tak Sampai UMK

Para karyawan melayangkan berkas pengaduan dan surat tuntutan terbaru ke Disnakertrans Kaltim, beberapa waktu lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO – Polemik gaji karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad alias RSHD Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tampaknya belum juga menemui titik terang. Setelah sebelumnya melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, para karyawan kembali melayangkan berkas pengaduan dan surat tuntutan terbaru, Rabu (16/4/2025).

Dalam tuntutan tersebut, mereka menyoroti sejumlah persoalan mendasar. Mulai dari keterlambatan pembayaran gaji selama tiga bulan (Januari-Maret 2025). Sampai jumlah gaji yang tak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

PILIHAN REDAKSI

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana Proyek Terowongan Samarinda Retakkan Rumah Warga, Lemahnya Pengawasan DPRD Disoal

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM

30 Juni 2026 | 11:28
Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19

Salah seorang karyawan, Enie Rahayu Ningsih, mengungkapkan bahwa manajemen memang telah membayarkan gaji tertunggak pada 11 April lalu. Namun, pembayaran tersebut dilakukan tanpa menyertakan denda keterlambatan dan masih berada di bawah standar UMK Samarinda.

“Saya bukannya tidak bersyukur sudah dibayar. Tapi saya hanya menuntut hak sesuai aturan. Apalagi Disnakertrans Kaltim sudah mengimbau soal denda itu melalui kuasa hukum mereka. Saya merasa tuntutan kami sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Enie, yang telah bekerja lebih dari 20 tahun di RSHD Samarinda, mengaku kecewa menerima gaji Rp3.520.000 per bulan—jumlah yang bahkan lebih rendah dibanding karyawan baru. Padahal, merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, UMK Samarinda tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp3.724.437,20.

Kenaikan UMK itu sendiri merupakan arahan langsung Presiden RI dengan besaran kenaikan 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Dasarnya tertuang pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) Permenaker tersebut.

Lebih jauh, pengaduan tidak hanya dilakukan oleh Enie seorang. Puluhan karyawan RSHD lainnya kini turut mengambil langkah serupa. Mereka mengadukan nasibnya secara massal, tidak hanya ke Disnakertrans Kaltim, tetapi juga ke Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda serta Komisi IV DPRD Kaltim.

Yang menarik, pengaduan ini tak hanya berasal dari karyawan aktif. Sejumlah mantan pegawai yang baru saja mengundurkan diri, serta yang sedang dalam proses resign, juga ikut menyuarakan keluh kesah mereka.

Berkas dan surat tuntutan disampaikan langsung ke Retno Agustina Purnami, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim. Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya dari pihak manajemen RSHD. Para karyawan berharap, perjuangan ini bisa membawa keadilan dan kepastian atas hak-hak normatif mereka sebagai pekerja.

“Kami hanya ingin hak kami dihargai,” tutup Enie. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: RSHD SamarindaRumah SakitSamarinda
Previous Post

Pawai Obor dan Perburuan Telur Ramaikan Paskah 2025 di Gereja Toraja Bontang

Next Post

Sabu 103 Gram Diamankan di Sangatta Utara Kutim, Tersangka Mengaku Begini

BACA JUGA

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Next Post
Sabu 103 Gram Diamankan di Sangatta Utara Kutim, Tersangka Mengaku Begini

Sabu 103 Gram Diamankan di Sangatta Utara Kutim, Tersangka Mengaku Begini

Comments 1

  1. Ping-balik: Istri Wali Kota Samarinda Dapat Penghargaan Nasional Jelang Hari Kartini - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

1 Juli 2026 | 15:57
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved