Pranala.co, SAMARINDA – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial TEH (68) diamankan polisi. Ia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang pelajar perempuan di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kejadian berlangsung Kamis (10/7) sekira pukul 19.00 WITA. Korban, SNA (17), sedang berbelanja di warung milik pelaku di Jalan P Suryanata, Perum Puspita.
Tiba-tiba, TEH menunjukkan alat kelaminnya. Korban yang panik langsung kabur dari lokasi.
Informasi pelecehan itu sampai ke Polsek Samarinda Ulu. Sekira pukul 22.00 WITA, petugas piket bersama Bhabinkamtibmas mendatangi TKP.
Mereka mengumpulkan keterangan dari saksi. Salah satu saksi bahkan sempat merekam aksi cabul pelaku menggunakan ponsel.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan menyebut, gabungan Unit Opsnal Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Bukit Pinang bergerak cepat.
“Kami amankan tersangka TEH pukul 23.00 WITA di sekitar lokasi,” tegas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Mapolsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau warga lebih waspada. Jika melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

















