PENCURIAN kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi salah satu ancaman utama yang dihadapi masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kurun waktu 1 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran Polda Kaltim dan polres di seluruh wilayah berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengatakan curanmor dan curat masih mendominasi kasus street crime atau kejahatan jalanan yang menjadi perhatian serius kepolisian karena dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian, kedua jenis kejahatan tersebut menjadi kasus yang paling banyak diungkap.
“Untuk kasus curanmor sebanyak 24 kasus dengan 31 tersangka dan 25 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 32 tersangka,” ungkap Endar saat konferensi pers di Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026).
Dalam periode yang sama, kasus yang diungkap Polda Kaltim bersama polres jajaran tidak hanya curanmor dan curat. Berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya juga menjadi atensi kepolisian.
Endar melanjutkan, selain curanmor dan curat, polisi juga mengungkap 6 kasus pencurian biasa dengan 7 tersangka, serta 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 3 tersangka.
Secara keseluruhan, penegakan hukum yang dilakukan selama satu bulan terakhir berhasil mengungkap 63 kasus dengan total 81 tersangka.
“Untuk kegiatan represif atau penegakan hukum yang telah dilakukan selama periode satu bulan terakhir, seluruh jajaran Polda Kaltim dan polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus dengan total 81 tersangka,” katanya.
Seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut kini telah diamankan oleh masing-masing satuan.
Endar menerangkan, kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat, baik dari sisi psikologis maupun ekonomi.
Menurutnya, selain menimbulkan kerugian materiil bagi korban, maraknya kejahatan jalanan juga memunculkan rasa khawatir di tengah masyarakat. Kondisi itu dapat memengaruhi pola aktivitas warga hingga berdampak pada iklim usaha dan perekonomian daerah.
Sebab itu, kepolisian akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan jalanan di Kalimantan Timur.
“Kami terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif. Kehadiran anggota di lapangan akan terus ditingkatkan melalui patroli, baik berseragam maupun tidak berseragam, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Endar.
Selain patroli rutin, Polda Kaltim juga akan memperkuat pemanfaatan teknologi pengawasan melalui CCTV bekerja sama dengan pemerintah daerah. Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk ikut menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling.
Lebih lanjut, Endar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharganya. Langkah sederhana seperti mengunci kendaraan dengan baik dan memarkirkannya di tempat yang aman dinilai dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Kalau kita berbicara kejahatan, ada niat dan kesempatan. Ketika kesempatan itu bisa kita hilangkan, maka potensi terjadinya kejahatan juga dapat ditekan,” ujarnya.
Endar juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun potensi tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam dan bebas pulsa.
“Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami. Melalui layanan 110, kami siap merespons cepat setiap laporan yang masuk demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (RUL)
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














