WARGA Bontang sebaiknya mulai sekarang memeriksa kembali kelengkapan surat kendaraan dan memastikan kondisi motor atau mobil dalam keadaan prima.
Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang bersiap menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026. Razia besar-besaran ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 Juni hingga 22 Juni 2026 mendatang.
Berbeda dengan razia konvensional yang seringkali menetap di satu titik, kali ini petugas akan bergerak lebih lincah. Strategi “kucing-kucingan” tampaknya tidak akan berlaku karena polisi akan memetakan lokasi berdasarkan tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengungkapkan, pihaknya sengaja tidak menetapkan titik operasi secara permanen. Petugas akan dikerahkan secara dinamis menyisir wilayah hukum Bontang.
“Untuk titik operasi berpindah-pindah sesuai tingkat pelanggaran. Sasaran awal kita laksanakan di wilayah hukum Bontang dan melihat lokasi dengan angka pelanggaran serta kecelakaan yang tinggi,” ujar Purwo, Rabu (3/6/2026).
Langkah ini diambil bukan semata-mata untuk menilang, melainkan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap berawal dari pelanggaran kecil di jalan raya.
Satu hal yang perlu diwaspadai pengendara adalah optimalisasi teknologi. Satlantas Polres Bontang tidak hanya mengandalkan kamera ETLE statis yang terpasang di persimpangan jalan.
Pada Operasi Patuh Mahakam tahun ini, penegakan hukum akan diperkuat melalui ETLE Mobile atau perangkat genggam (handheld). Artinya, polisi yang berpatroli bisa langsung memotret pelanggar di tempat dan surat tilang akan langsung diproses secara elektronik.
Purwo menjelaskan bahwa sistem ini menjadi instrumen utama. Jadi, meskipun tidak melihat ada razia stasioner (papan razia), bukan berarti pengawasan longgar.
Pelanggaran ‘Kasat Mata’ Jadi Incaran
Lantas, apa saja yang diincar polisi? Menurut pengalaman Operasi Patuh sebelumnya, pelanggaran yang paling sering terjaring adalah yang bersifat kasat mata.
Helm yang tidak diklik, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, hingga pengendara yang melawan arus menjadi prioritas. Selain itu, kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK tetap menjadi menu wajib dalam pemeriksaan.
“Pelanggaran yang sering ditemukan biasanya pelanggaran kasat mata dan surat-surat,” tambahnya.
Melalui momentum ini, AKP Purwo mengimbau masyarakat untuk kembali menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas. Ia menekankan bahwa keselamatan bukan hanya demi menghindari denda tilang, tapi demi nyawa pengendara itu sendiri. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















