HARAPAN mulai muncul di Desa Tabo-Tabo, Pangkep setelah aksi unjuk rasa warga terhadap aktivitas PT Gunung Kapur Generasi Mandiri (GKGM) berujung pada meja mediasi, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan yang digelar di Kantor Desa Tabo-Tabo itu membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan. Namun, dua persoalan utama masih menyisakan tanda tanya besar: pembebasan lahan warga dan keterlibatan tenaga kerja lokal.
Tokoh masyarakat Tabo-Tabo, Abdullah atau yang akrab disapa Bang Dull, bilang persoalan lahan menjadi salah satu topik paling krusial dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, perusahaan menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi hanya bisa dilakukan apabila lahan yang akan dibebaskan telah memiliki sertifikat resmi.
Masalahnya, kata Bang Dull, banyak lahan warga justru berada di kawasan yang masuk area PT Gunung Kapur sehingga proses penerbitan sertifikat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Tadi disampaikan bahwa lahan warga yang akan dibebaskan harus memiliki sertifikat terlebih dahulu agar bisa dibayarkan atau dilunasi. Persoalannya, sertifikat itu tidak bisa keluar karena berada di dalam kawasan PT Gunung Kapur,” ujarnya.
Kondisi itu membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka diminta melengkapi legalitas lahan, namun di sisi lain proses legalitas tersebut belum menemukan jalan keluar.
Bang Dull meminta perwakilan perusahaan, Aldo, dapat mempertemukan pemilik lahan dengan Kantor Pertanahan dan notaris untuk mengurai akar persoalan yang selama ini menghambat penerbitan sertifikat.
“Saya minta Pak Aldo bisa bertemu dengan pihak pertanahan, notaris, dan pemilik lahan untuk mempertanyakan apa sebenarnya kendala yang membuat sertifikat itu tidak bisa diterbitkan. Ini yang harus diperjelas supaya masyarakat mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Warga Tak Ingin Kehilangan Kesempatan Kerja
Selain urusan lahan, warga juga menyoroti berkurangnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam aktivitas perusahaan.
Sorotan terutama tertuju pada sopir angkutan yang sebelumnya banyak berasal dari Desa Tabo-Tabo. Belakangan, jumlah mereka disebut semakin berkurang.
Bang Dull menilai alasan yang selama ini disampaikan terkait persoalan retase maupun tanggung jawab sopir masih perlu diperjelas kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, dari sejumlah sopir yang tidak lagi bekerja, hanya sebagian kecil yang merupakan warga Tabo-Tabo. Selebihnya berasal dari daerah lain.
Karena itu, masyarakat berharap kesempatan kerja bagi warga lokal tetap menjadi perhatian utama.
“Kami berharap masyarakat Tabo-Tabo tetap diberikan kesempatan bekerja. Jangan sampai warga hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” katanya.
Kepala Desa Dorong Pertemuan Lanjutan
Kepala Desa Tabo-Tabo, Haeril Anwar, mengakui mediasi belum menghasilkan keputusan final terkait pembebasan lahan.
Menurutnya, pembahasan akan dilanjutkan dalam pertemuan khusus bersama Kantor Pertanahan untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Kalau masalah lahan memang belum clear. Masih akan ada pertemuan di kantor pertanahan untuk membahas lebih lanjut,” ujarnya.
Untuk persoalan tenaga kerja, Haeril mengatakan pemerintah desa telah meminta perusahaan maupun vendor agar kembali melibatkan masyarakat Tabo-Tabo dalam operasional yang berjalan.
“Kami sudah meminta agar masyarakat Tabo-Tabo kembali digunakan. Untuk urusan tenaga kerja memang saat ini dipegang vendor, tetapi akan diupayakan agar ada warga Tabo-Tabo yang kembali dipanggil bekerja,” jelasnya.
Respons PT GKGM
Perwakilan PT Gunung Kapur Generasi Mandiri, Aldo, menyatakan perusahaan tidak berada dalam posisi yang menentukan proses penerimaan tenaga kerja karena rekrutmen dilakukan oleh pihak vendor.
“Kalau terkait penerimaan karyawan, kami PT Gunung Kapur Generasi Mandiri tidak bisa berkomentar karena bukan kami yang melaksanakan penerimaan karyawannya,” ujarnya.
Meski begitu, perusahaan mengklaim sekira 75 persen tenaga kerja yang bekerja di lingkungan PT GKGM berasal dari Kabupaten Pangkep.
Adapun terkait pembebasan lahan, perusahaan menegaskan seluruh proses masih berjalan sesuai prosedur dan saat ini menunggu penyelesaian status hak kepemilikan lahan sebelum masuk ke tahap berikutnya.
“Pembebasan lahan warga berjalan sesuai prosedur. Saat ini masih menunggu proses kepemilikan hak agar dapat dilanjutkan ke prosedur selanjutnya,” kata Aldo.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Tabo-Tabo setidaknya telah membuka jalur komunikasi yang sebelumnya sempat memanas.
Namun bagi warga, dialog belum cukup. Mereka menunggu jawaban yang lebih konkret, terutama terkait kepastian status lahan dan kesempatan kerja di wilayah yang selama ini menjadi tempat mereka hidup dan mencari nafkah.
Pertemuan lanjutan bersama Kantor Pertanahan kini menjadi harapan berikutnya. [IR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















