NIAT mencari peruntungan jauh-jauh dari Sumatera Utara ke Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), dua wanita justru harus berurusan dengan hukum. Keduanya diamankan personel Polsek Sangkulirang setelah kedapatan menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi daring.
Praktik terselubung ini terbongkar di sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang. Polisi bergerak cepat setelah menerima aduan keresahan warga yang masuk melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan,” ujar Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua perempuan yang sedang menunggu pelanggan. Mirisnya, demi menyambung hidup di perantauan, mereka mengaku hanya menggunakan satu akun aplikasi percakapan digital secara bergantian untuk menjaring pria hidung belang.
Modusnya terbilang klasik namun terorganisir lewat jempol. Mereka menawarkan jasa, bernegosiasi harga, lalu bertemu di penginapan untuk transaksi tunai. Kabarnya, aksi ini sudah sempat berpindah-pindah lokasi di wilayah Kutai Timur sebelum akhirnya tercium warga.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik prostitusi tersebut. Mulai dari alat kontrasepsi, pelumas, hingga uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil transaksi sesaat sebelum penggerebekan terjadi.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor. Baginya, kecepatan informasi melalui layanan 110 menjadi kunci pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat. Kami ingin masyarakat merasa aman karena polisi hadir 24 jam,” tegas AKBP Fauzan.
Hingga saat ini, kedua wanita tersebut masih dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi tengah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka dan mendalami apakah ada pihak lain yang berperan sebagai muncikari. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















