• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 28 Maret 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Buron Kejati Kaltim yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah Ditangkap di Bogor

Editor Suriadi Said
1 September 2022 | 21:11
Reading Time: 1 min read
0
Buron Kejati Kaltim yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah Ditangkap di Bogor

Buron Kejati Kaltim bernama Ali Mustafa Charlie (tengah) saat diringkus Tim Tabur dari Kejaksaan Agung dan Kejati Kaltim dari tempat persembunyiannya di Bogor. Foto : Penerangan Hukum Kejati Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Buron Kejaksaan Tinggi (Kejati Kaltim) yang merugikan negara miliaran rupiah akhirnya ditangkap.

Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejati Kaltim menangkap mantan Direktur PT Sri Rejeki Prayoga bernama Ali Mustafa Charlie (55) dari tempat persembunyiannya di Kompleks Perdagangan Blok D/4 RT 005, Pondok Manggis, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

PILIHAN REDAKSI

Pemkab Kukar Ikuti Ikrar Komitmen Anti Korupsi, Ketua KPK: Penyelenggara Negara Tidak Korupsi!

Korupsi Pengadaan Solar Cell, Rp4,3 Miliar Dikembalikan ke Kas Kutai Timur

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Korupsi BUMD

KPK Kembalikan Barang Bukti Kasus Korupsi Eks Plt Sekda Penajam Paser Utara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto mengungkapkan Ali Mustafa merupakan terpidana korupsi pengadaan kendaraan dalam kegiatan sarana administrasi mobilitas pemerintah, dari program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Setdaprov Kaltim.

“Pengerjaan tersebut dilakukan pada tahun anggaran 2010 dengan nilai sebesar Rp 13.390.875.000,” beber Toni Yuswanto melalui keterangannya, Kamis (1/9/2022).

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Nomor 12/PID.TIPIKOR/2013/PM.SMDA, terpidana Ali Mustofa  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman penjara 1,2 tahun dan denda Rp 50 juta.

Namun, terpidana Ali Mustafa mengambil kesempatan kabur dengan cara tidak memenuhi panggilan hukum setelah resmi diumumkan agar dirinya dieksekusi sesuai dengan bunyi putusan tersebut.

“Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Karena itu, Tim Tabur Kejaksaan langsung bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan setelah dipastikan keberadaannya.

“Kami mengimbau kepada seluruh DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan Bisa Dipidanakan
Samarinda

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan Bisa Dipidanakan

28 Maret 2023 | 00:17
Bocah SD di Samarinda Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai Mahakam
Samarinda

Bocah SD di Samarinda Ditemukan Tewas Terseret Arus Sungai Mahakam

27 Maret 2023 | 00:11
Habiskan Anggaran Rp123,3 Miliar, Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kaltim Ditargetkan Selesai Tahun Ini
Samarinda

Habiskan Anggaran Rp123,3 Miliar, Pembangunan Dua Rumah Sakit di Kaltim Ditargetkan Selesai Tahun Ini

26 Maret 2023 | 19:56
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Wilayah Samarinda dan Sekitarnya
Samarinda

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Lengkap untuk Wilayah Samarinda dan Sekitarnya

23 Maret 2023 | 18:22
Polisi di Samarinda Ini "Nyambi" Tukang Gali Kubur selama 23 Tahun
Samarinda

Polisi di Samarinda Ini “Nyambi” Tukang Gali Kubur selama 23 Tahun

23 Maret 2023 | 09:56
Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos di Samarinda Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur
Samarinda

Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Indekos di Samarinda Dibekuk, Satu Orang Masih di Bawah Umur

22 Maret 2023 | 14:57
Next Post
2 Ketinting Bertabrakan di Sungai Mahakam, 1 Orang Hilang

2 Ketinting Bertabrakan di Sungai Mahakam, 1 Orang Hilang

Sumber Api Diduga dari Bangsalan, Belasan Rumah di Samarinda Terbakar

Sumber Api Diduga dari Bangsalan, Belasan Rumah di Samarinda Terbakar

Discussion about this post

TRENDING

  • KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan KM Binaiya Terakhir Bersandar di Pelabuhan Lok Tuan Bulan Ini

    KM Binaiya Selesai Dok, Layani Dua Keberangkatan di Arus Mudik dari Pelabuhan Lok Tuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Nekat Lompat dari KM Tidar di Perairan Balikpapan, Pencarian Masih Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumaryono Desak Pemkot Sediakan Pemakaman Muslim di Bontang Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Warung Kelontong di Bontang Jual Miras saat Ramadan, 18 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Miliki Pekerjaan, Pasutri di Guntung Kompak Jual Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Ketua Baru, MUI Bontang Bakal Gelar Pleno

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pawai Obor Lok Tuan bakal Digelar Lebih Meriah saat Takbiran Nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Ambrol, Pengerjaan Rehab Turap Pagar Kantor Wali Kota Bontang Masuk Tahap Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 selama 1 Bulan untuk Kota Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In