pranala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) kabupaten/kota di Kaltim 2021. Hasilnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim,Bontang masuk urutan kedua kota sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi setelah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kutai Timur mendapat skor 59,94 tingkat integritas, dan Bontang 62,56 persen tingkat integritasnya. Skor tersebut masuk kategori sangat rentan dari 0-67,9 persen.
Setelah Bontang disusul Samarinda dengan skor 62,80 persen, kemudian PPU 66,18 persen dan Paser 67,55 persen. 5 kabupaten kota lainnya di Kaltim, mendapat hasil SPI rentan.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah berujar, Pemkot Bontang memang saat ini gencar melakukan pencanangan zona integritas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bersih dan melayani (WBBM).
“Artinya, pemerintah sudah maksimal melakukan hal ini, yaitu pencegahan dari korupsi, jikapun itu (korupsi) terjadi, berarti itu di luar kami,” kata Wawali Najirah belum lama ini.
Wawali Najirah melanjutkan, ke depan pencanangan zona integritas di setiap OPD. Ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.
Paling tidak ada, lanjut dia, komitmen dari setiap OPD untuk tidak melakukan hal ini (KKN). “Kalaupun itu terjadi, itu diluar kami,” tegas Najirah.
Terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase berujar kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini memang berat. Sebab, harus mengubah pola pikir, perilaku, bahkan jadi komitmen untuk bekerja dengan berintegritas.
“Makanya saya sejak awal dilantik, langsung mendatangi KPK, karena saya secara pribadi komitmen untuk tidak utama dalam pemerintah ini,” ujar Basri.
Menurutnya, memang berat dilakukan zona integritas di DPKPP Bontang, mengingat terdapat banyak aspirasi wakil rakyat, pun di Bapelitbang. Tekanannya pun, kata Basri, cukup berat, termasuk godaan dan tantangannya.
Kepada KPK, Basri juga pernah bertanya takaran korupsi Indonesia. Memberikan janji saja, sudah termasuk korupsi. Basri pun bertanya bagaimana dengan budaya yang saling mencintai, saling memberi satu sama lain.
“KPK tidak bisa menjawab, dijawabnya kami hanya pelaksana undang-undang, jadi pintar-pintarlah terkait budaya kita. Maksudnya dia, jangan meminta, terus laksanakan dengan baik sampai selesai,” urai Basri.
Lalu, Basri terus bertanya kepada KPK bagaimana jika semua sudah dilaksanakan, dimudahkan, dan mereka datang tanpa deal-deal an.
“Dibilang sama saya, tak perlu dijelaskan, yang penting jangan minta kepada pelaksana, jangan lupa waktu, jangan mengulur-ngulur waktu dalam perizinan, karena ada beberapa objek yang menjadi sasaran pengawasan KPK,” bebernya.
Di kantor Bapenda, Basri mengatakan di Bapenda itu banyak orang bilang merupakan tempat yang ‘basah’. Oleh karenanya, Basri meminta pegawai harus komitmen kepada diri sendiri. Karena Bappenda merupakan OPD yang banyak godaan dan tantangannya. Setiap OPD yang melakukan pencanangan zona integritas pun selalu dilaporkan Basri ke anggota KPK.
“Kata Ketua KPK, Kaltim memang menjadi zona pengawasan KPK, tapi sepanjang kita tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Basri meminta segala sesuatu yang dilakukan di OPD, administrasinya harus baik. Karena awal pemeriksaan itu dari administrasi. Terdapat 7 objek yang ditemukan KPK, dan semua itu jadi komitmen Pemerintah Kota Bontang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Discussion about this post