BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu langkah strategisnya adalah mempermudah proses perizinan guna menarik investor dari berbagai daerah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa berbagai prosedur perizinan telah disederhanakan agar lebih efisien dan transparan. Proses tersebut kini dapat diakses secara digital, sehingga mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha mereka.
“Kami memastikan semua proses perizinan dapat diakses dengan mudah melalui sistem digital. Selain itu, pendampingan kepada pelaku usaha juga terus dilakukan agar mereka memahami regulasi dengan baik,” ujar Aspiannur saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk meningkatkan daya saing daerah melalui kemudahan berusaha. Salah satu terobosan utamanya adalah penerapan sistem perizinan berbasis online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
“Dengan OSS, pelaku usaha bisa mengurus izin dari mana saja tanpa harus datang ke kantor. Ini sangat membantu mempercepat proses investasi di Bontang,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada kemudahan perizinan, DPMPTSP juga aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan kelancaran investasi di sektor-sektor prioritas, seperti industri pengolahan, pariwisata, dan perdagangan.
Berbagai kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik Bontang sebagai destinasi investasi di Kalimantan Timur. Selain membuka peluang usaha baru, peningkatan investasi ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal, sehingga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
“Kami optimistis, dengan pelayanan yang lebih cepat dan transparan, investasi di Bontang akan terus meningkat. Ini akan berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post