• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Berikut Kriteria Tenaga non-ASN yang Masuk Pendataan Non-ASN dan Link Pendataannya

Suriadi Said by Suriadi Said
19 September 2022 | 10:39
Reading Time: 2 mins read
A A
Berikut Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN dan Link Pendataannya

Ilustrasi. (Foto: MI)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Pendataan Tenaga non-ASN dilakukan melalui portal BKN pada https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Hal ini dilakukan lantaran pemerintah akan menghapus tenaga honorer. Selain itu, pemerintah juga telah melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN.

PILIHAN REDAKSI

Jalan Panjang Ratusan TK2D Menuju ASN, Pemkab Kutim Gelar Seleksi PPPK Tahap II

2.306 Guru Honorer Kaltim Berpeluang jadi PPPK Tahap 3, Ini Janji Pemprov

Transisi THL ke PPPK di Kukar Mulai Terwujud, Begini Proses dan Syaratnya

PPPK Tahap 2 2025: Berikut Jadwal, Lokasi, dan Cara Unduh Kartu Ujian

Pendataan tenaga honorer dan/atau non-ASN dilakukan sebagai langkah pemetaan terhadap kondisi tenaga non-ASN. Namun, ternyata tidak semua kelompok honorer masuk dalam pendataan non-ASN.

Lantas, seperti apa kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non-ASN?

Kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non-ASN

Dirangkum dari akun Instagram Indonesia baik, berikut adalah kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non-ASN:

  • Tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN
  • Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

Syarat tenaga honorer masuk pendataan non-ASN 

Sementara itu, terdapat syarat tenaga honorer yang bisa masuk pendataan non-ASN sebagai berikut:

  • Pembayaran gaji langsung menggunakan APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah
  • Bekerja paling singkat selama satu tahun pada 31 Desember 2021
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Kriteria tenaga honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN 

Selain itu, terdapat kriteria tenaga honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN. Di antaranya sebagai berikut:

  • Petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing
  • Pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021
  • Badan Layanan Umum (BLD)
  • Pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun

Skema pendataan tenaga honorer non-ASN 

Dirangkum dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), skema pendataan tenaga honorer non-ASN adalah sebagai berikut:

1. Tahap sebelum prafinalisasi

Pada tahap sebelum prafinalisasi masing-masing admin/operator Instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non- ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non-ASN di portal dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

2. Tahap prafinalisasi

Tahap prafinalisasi berlangsung hingga 30 September 2022. Pada tahap prafinalisasi, masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.

Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.

3. Tahap finalisasi

Tahap finalisasi berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Pada tahap finalisasi, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.

Selain itu, instansi juga menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.

Demikian informasi mengenai pendataan tenaga honorer non-ASN yang saat ini dilakukan oleh pemerintah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Source: Berbagai Sumber
Via: Dias Ramadani
ShareTweetSend
Previous Post

PNS Saksi Korupsi Tewas Terbakar Tanpa Kepala

Next Post

Kebakaran di Telihan, Uang Rp 100 Juta Ikut Hangus

BACA JUGA

Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

Kemenkumham Realisasikan 97,16% Anggaran di Tahun 2023

23 Agustus 2024 | 23:20
Lima Desa di Kaltim Terancam Kehilangan Status Wilayah Imbas Perubahan UU IKN Taksi Terbang dan Kereta Tanpa Rel bakal Diuji Coba di IKN pada Juli 2024 Ada Lowongan 225 Ribu ASN Khusus IKN, Berikut Syaratnya Grounbreaking IKN Tahap Ketiga Mulai Desember Pegawai hingga Aset Penajam Paser Utara di Sepaku Diserahkan ke Otorita IKN Nusantara

Grounbreaking IKN Tahap Ketiga Mulai Desember

21 November 2023 | 16:17
Perincian Biaya Haji 2024, Apakah Resmi Naik? Jemaah Haji Kloter 2 Kaltim Tiba di Balikpapan

Perincian Biaya Haji 2024, Apakah Resmi Naik?

14 November 2023 | 19:32

Posko Bencana Alam Pemprov Sulbar, Layani 24 Jam Bagi Masyarakat

9 November 2023 | 16:46

Kadispora Kolaborasi PMI Gelar Lokalatih Tingkatkan Keterampilan Pengurus

7 November 2023 | 14:42

Sukseskan Pemilu 2024, DPM-PTSP Sulbar Gelar Ikrar Netralitas ASN dan Non ASN

6 November 2023 | 09:39

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

17 Mei 2025 | 01:26
INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

17 Mei 2025 | 01:12
Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan Pengangguran di Kaltim Didominasi Lulusan SMK

Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan

17 Mei 2025 | 01:08
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

16 Mei 2025 | 18:26
Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.