Pranala.co, SAMARINDA – Ratusan tenaga non-ASN di Kalimantan Timur (Kaltim) masih gelisah. Status mereka belum jelas.
Jumlahnya tidak sedikit. Sekira 600 orang. Mereka tersebar di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Dari BKD informasinya 300 orang. Tapi setelah kami hitung sendiri, jumlahnya mendekati 600,” kata Muhammad Rizqi Pratama, Koordinator Daerah Non Data Base Honorer Kaltim.
Ia baru saja menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kaltim dan Pemprov.
Yang membuat para tenaga honorer ini resah, mereka tidak diikutsertakan dalam seleksi ASN terbaru.
Padahal, kata Rizqi, Mendagri sudah menyebut dana tersedia. Harusnya cukup untuk menampung mereka.
“Kami akan terus dorong agar Kemenpan RB segera mengeluarkan regulasi. Supaya status kami jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga tidak tinggal diam. Plt Kepala BKD Kaltim, Yuli Fitriyanti, mengungkapkan bahwa dua surat sudah dikirim ke Kemenpan RB. Mei dan Agustus lalu.
“Masalah ini bukan hanya di Kaltim, tapi di seluruh Indonesia. Tanpa regulasi resmi, kami sulit bertindak. Risiko melanggar aturan terlalu besar,” kata Yuli.
Saat ini, pemerintah pusat masih fokus pada pengangkatan PPPK. Setelah itu, baru ada kemungkinan evaluasi untuk tenaga non-ASN.
Ada juga usulan agar mereka dialihkan menjadi tenaga kontrak dengan skema jasa lainnya. Yuli menyebut, opsi ini masih perlu dikaji.
“Kami akan konsultasi lebih lanjut. Jangan sampai salah langkah,” ujarnya.
Sementara itu, para tenaga non-ASN hanya bisa menunggu. Waktu terus berjalan. Status belum juga jelas.
Pemerintah daerah sudah berusaha. Surat sudah dilayangkan. Tinggal pusat yang menentukan.
“Jika ada instruksi untuk pendampingan lanjutan ke BKN atau Kemenpan RB, kami siap tindak lanjuti,” tutup Yuli. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami








