SAMARINDA – Larangan mudik juga berlau bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 065/1975/B.Org-TL Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pada angka 4 huruf c dalam Surat Edaran tersebut dengan bunyi Apabila terdapat pegawai non ASN yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tertera dalam perjanjian kontrak masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan.
“Apabila terdapat pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang melanggar hal tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian kontrak masing-masing perangkat daerah yang bersangkutan,” demikian bunyi beleid tersebut.
Adanya larangan tersebut untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah menegaskan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kaltim terus dilakukan dengan berbagai cara. Khususnya, ketika sejumlah kasus baru seperti kasus yang terjadi di India, terulang di Kaltim.
“Di sini kasus sudah bagus, sudah mulai menurun,” ujar Diddy Rusdiansyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/4).
Diddy Rusdiansyah juga berpesan kepada para pegawai Non ASN untuk bersabar dulu dan menahan diri untuk tidak mudik pada momen Lebaran tahun ini.
“Bersabar dulu, menahan diri untuk tidak mudik. Ini bagi kenyamanan kita di kemudian hari dan untuk menjaga keluarga kita,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Mengutip dari https://bkd.kaltimprov.go.id/buku-profil tahun 2020 terdapat data Jumlah PNS Pemerintahan Provinsi Kaltim terdiri dari Laki-laki sebanyak 5.699 dan Perempuan sebanyak 4.962. Jumlah total pegawai di Pemprov Kaltim mencapai jumlah 10.661.
Sementara itu, mengutip dari laman https://enonpns.kaltimbkd.info/ terdapat data Non PNS aktif yang terdiri dari Laki-Laki sebanyak 4.990 dan Perempuan sebanyak 4.029. Jumlah total 9.019 yang tersebar di beberapa Biro, Badan, Dinas dan Lembaga di Pemprov Kaltim. **
Discussion about this post