PELAKSANAAN proses belajar mengajar secara tatap muka akan segera dimulai pada awal 2021. Pun demikian di Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang akan segera melaksanakan proses kegiatan tatap muka atau KTM dalam Semester Genap Tahun Pelajara 2020-2021 ini di saat pandemi Covid-19.
Rencananya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda sebagai leading sector akan memulai pembelajaran tatap muka pada pekan kedua Januari 2021. Pada pekan pertama Januari 2021 pelaksanaan proses belajar mengaar masih akan berlangsung secara virtual.
Jadwalnya, sesuai Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Nomor 339/9946/100.01 pada tanggal 30 Desember 2020, pembelajaran online ini akan tetap berlangsung pada 4-8 Januari 2020.
”Kegiatan Belaar Mengajar pada tanggal 4-8 Januari 2021 dilaksanakan secara daring (online),” demikian tersurat dalam Surat Edaran tersebut pada poin 2.
Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin juga menyampaikan dalam surat edaran tersebut, bahwa pelakanaan resmi Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka menunggu Surat Keputusan Wali Kota Samarinda. Hal itu tercantum pada poin ketiga Surat Edaran tersebut.
”Pelakanaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka menunggu Surat Keputusan Wali Kota Samarinda,” demikian arahan Asli Nuryadin.
Tak terkecuali, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda juga memberikan arahan agar seluruh praktisi pendidikan di tingkat PAUD, TK, SD dan sederajat, hingga SMP sederajat baik negeri maupun swasta agar melakukan pemeriksaan kesehatan (Rapid Test) jika telah melakukan perjalanan keluar kota. Pelaksanaan uji kesehatan cepat itu dilakukan secara mandiri, baik oleh kepala sekolah, tenaga pendidik (guru), maupun tenaga kependidikan (tata usaha).
”Kepala Sekolah, Tenaga Pendidik (guru), maupun Tenaga Kependidikan (tata usaha) yang melakukan pejalanan keluar kota Samarinda atau dari luar kota Samarinda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Rapid Test) secara mandiri sebelum pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka dimulai,” demikian bunyi Surat Edaran tersebut pada point pertama.
Hingga saat ini, Wali Kota Samarinda telah menekankan bahwa sekolah yang berada di wilayah zona merah penyebaran Covid-19 tidak direkomendasikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Samarinda juga telah mempersiapkan tata cara pelaksanaan KTM di tengah pandemi Covid-19 dengan mewajibkn setiap sekolah di Samarinda untuk melakukan simulasi KTM terlebih dahulu.
[ks]
Discussion about this post