KEPUTUSAN Pemkot Bontang mengalihfungsikan lahan pembangunan Kantor Lurah Lok Tuan untuk gedung uji kir kendaraan, mendapat respon positif dari Komisi III DPRD Bontang.
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi menilai jika keputusan yang mengalihfungsikan lahan seluas 8.168 meter per segi di Jalan Slamet Riyadi Lok Tuan, Bontang Utara, merupakan keputusan tepat.
Dia bilang, pembangunan gedung uji kir kendaraan perlu diprioritaskan. Sebab, bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) wilayah setempat.
Jika merujuk data laporan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, ada sekira 6 ribu orang mengurus uji kir setiap tahun. Artinya, lanjut dia, jika satu orang bisa mengeluarkan biaya sampai Rp 80 ribu bakal ada pemasukan 480 juta.
Jika dibanding skala prioritas yang mengacu pada pelayanan publik, maka pembangunan gedung uji kir kendaraan jauh lebih mendesak. “Keduanya itu pelayanan publik. Jadi utamakan yang belum ada. Gedung uji kir itu kan tidak ada daripada masyarakat jauh-jauh ke Samarinda,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara Kantor Lurah Lok Tuan yang ada saat ini masih terbilang cukup laik untuk pelayanan publik. Artinya, jika merujuk kondisi keuangan Pemkot Bontang yang sulit akibat pandemi Covid-19, pembangunan kantor lurah sejatinya ditunda dulu.
“Kondisi keuangan kan lagi sulit. Sementara pakai gedung itu saja dulu. Lagian masih sangat laik kok,” katanya.
[JN|ADS]
Discussion about this post