• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tak Berizin di Indonesia, Kominfo Blokir Snack Video

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Maret 2021 | 00:10
Reading Time: 2 mins read
1
Tak Berizin di Indonesia, Kominfo Blokir Snack Video

Ilustrasi Snack Video

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SITUS dan aplikasi Snack Video diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tindakan ini sebagai konsekuensi atas keputusan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang menyatakan Snack Video sebagai entitas yang ilegal.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi OJK meminta Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak memiliki izin di Indonesia. OJK menemukan bahwa aplikasi Snack Video tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Kominfo dan tidak memiliki badan hukum serta izin di Indonesia.

PILIHAN REDAKSI

Pusat Data Nasional Dibangun di Lahan Eks Tambang di Kutai Kartanegara

22 Juli 2020 | 00:52

Sejumlah pengguna Snack Video pun sudah banyak yang menyatakan tidak bisa mengakses situs dan aplikasi sejak Rabu (3/3/2021) pagi. Sementara akun Instagram resmi Snack Video terpantau masih bisa dikunjungi warganet.

Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan, pemerintah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video per 2 Maret 2021. Namun pihak Snack Video saat ini sedang mengajukan sanggahan ke OJK mengenai legalitas mereka.

“Aplikasi SV saat ini masih bisa diunduh di Playstore. Pengajuan blokir ke PlayStore membutuhkan waktu, karena harus berkoordinasi dengan Google HQ di AS,” katanya kepada kumparan, Rabu (3/3).

Lebih lanjut Dedy menambahkan, ada kemungkinan blokir akan dibuka, jika Snack Video bisa menyanggah keputusan OJK dan terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi OJK meminta Snack Video untuk menghentikan kegiatannya karena tidak memiliki izin di Indonesia. OJK menemukan bahwa aplikasi Snack Video tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Kominfo dan tidak memiliki badan hukum serta izin di Indonesia.

“Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya.

Tongam mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Selain Tiktok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Sebelum dinyatakan ilegal, Snack Video sempat melakukan pembelaan yang menyatakan bahwa hadiah berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang bertujuan untuk menjaring pengguna baru. Perusahaan juga berdalih tidak mengharuskan pengguna membayar uang dalam aplikasi, sehingga dikhawatirkan menggunakan skema ponzi atau money game.

Koin yang diraih oleh pengguna berasal dari tugas dan mengajak orang lain menjadi pengguna baru Snack Video. Beberapa pengguna Snack Video mengaku jika mendaftar dan memasukkan kode rekomendasi dari pengguna lama, akan mendapat uang hingga sebesar Rp 52.000 per akun.

Berbeda dengan platform TikTok Cash yang sudah dinyatakan ilegal oleh OJK, Snack Video tidak mengumpulkan uang dari penggunanya. Sementara TikTok Cash mewajibkan pengguna membayar biaya keanggotaan untuk melipatkan keuntungan. [RED]

Tags: Blokir AplikasiKemenkominfoSnack Video
Previous Post

Divaksin Covid-19, Bupati Paser: Enggak Ada Rasanya Kok, Aman

Next Post

Bangun Gedung Uji Kir Bisa Dongkrak PAD Bontang

BACA JUGA

Sabar Pakai Banget! Seragam Gratis di Kutim Baru Proses Lelang

Sabar Pakai Banget! Seragam Gratis di Kutim Baru Proses Lelang

13 Juli 2026 | 17:40
Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

13 Juli 2026 | 16:54
Distribusi Seragam Gratis di Bontang Bertahap, Produksi Masih Berjalan Silpa Rp 150 Miliar Meleset, Wali Kota Bontang Pilih Tunda Proyek Besar demi Seragam Sekolah Gratis Neni Percepat Pengadaan Seragam Gratis untuk Pelajar, Dikerjakan Penjahit Lokal Bontang Desain Tas Sekolah Gratis Belum Ditentukan, Pengadaan Digelontor Rp1,4 Miliar Pengiriman Tas dan Sepatu Sekolah Gratis untuk Pelajar Bontang Dipastikan Bertahap Tas Sekolah Gratis untuk Pelajar di Bontang Dianggarkan Rp 1,2 Miliar? 6 Ribu Pelajar Bontang Dapat Seragam Gratis Bertahap

Distribusi Seragam Gratis di Bontang Bertahap, Produksi Masih Berjalan

13 Juli 2026 | 16:22
Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39
Next Post
Bangun Gedung Uji Kir Bisa Dongkrak PAD Bontang

Bangun Gedung Uji Kir Bisa Dongkrak PAD Bontang

Comments 1

  1. Ping-balik: Jangan Asal Download GB WhatsApp, Begini Risiko yang Mengintai Anda - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

13 Juli 2026 | 16:54
Distribusi Seragam Gratis di Bontang Bertahap, Produksi Masih Berjalan Silpa Rp 150 Miliar Meleset, Wali Kota Bontang Pilih Tunda Proyek Besar demi Seragam Sekolah Gratis Neni Percepat Pengadaan Seragam Gratis untuk Pelajar, Dikerjakan Penjahit Lokal Bontang Desain Tas Sekolah Gratis Belum Ditentukan, Pengadaan Digelontor Rp1,4 Miliar Pengiriman Tas dan Sepatu Sekolah Gratis untuk Pelajar Bontang Dipastikan Bertahap Tas Sekolah Gratis untuk Pelajar di Bontang Dianggarkan Rp 1,2 Miliar? 6 Ribu Pelajar Bontang Dapat Seragam Gratis Bertahap

Distribusi Seragam Gratis di Bontang Bertahap, Produksi Masih Berjalan

13 Juli 2026 | 16:22
Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved