• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Balikpapan Kaji PSBB, Siapkan Insentif

Suriadi Said by Suriadi Said
8 April 2020 | 23:58
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Balikpapan Kaji PSBB, Siapkan Insentif PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan telah melakukan rapat mengenai penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19. Salah satunya soal persiapan karantina wilayah.
 
Ketua DPRD Balikpapan Abdullah mengatakan bahwa saat ini Kota Minyak telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial. Ini ditetapkan sebelum ada Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada.
 
Eksekutif dan legislatif pun telah membuat skenario apabila Presiden Joko Widodo menetapkan karantina wilayah atau isolasi (lockdown). Balikpapan tengah mendata masyarakat yang tidak mampu dan pekerja informal yang terdampak. Mereka akan dapat insentif.
 
“Ini lagi dihitung berapa jumlah karyawan prakerja, masyarakat yang punya penghasilan tidak tetap,” katanya di Kantor Wali Kota, Senin (6/4/2020).
 
Abdullah menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih menghitung konsekuensi logis yang mampu ditampung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan.
 
“Karena sumber anggaran akan defisit karena Corona. PAD [pendapatan asli daerah] pun akan turun. Gambarannya masih kami rancang,” jelasnya.
 
Sementara itu Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan bahwa bahwa berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah memiliki wewenang untuk menyisir ulang penggunaan APBD dan dialihkan untuk penanganan Corona.
 
“Ada tiga kepentingan. Pertama berkaitan dengan kesehatan, kedua untuk masyarakat yang terkena dampak, dan ketiga relaksasi terhadap pungutan,” katanya.
 
Sebelumnya, Balikpapan telah menghitung anggaran dari sisi kebutuhan medis. Mereka perlu dana Rp9 miliar untuk penanganan Corona.
 
Untuk relaksasi pajak dan retribusi, pemerintah hanya memberikan kebijakan penundaan pembayaran selama 6 bulan dan penghapusan denda administrasi keterlambatan pembayaran. Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Perketat Pengawasan Orang

PEMPROV Kalimantan Timur bakal memperketat pengawasan di pintu masuk daerah lantaran tak bisa menutup akses di sejumlah objek vital nasional.

Langkah itu dilakukan di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19. Penyebaran virus ini pun kian meluas di Kalimantan Timur. Kondisi itu menyebabkan adanya dorongan agar pemerintah daerah menutup seluruh akses jalan.

Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) Syafranuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengisolasi wilayah baik itu jalur darat, laut, dan udara. Pasalnya, kebijakan Iiu merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementrian Perhubungan.

“Keinginan yang sempat dilakukan yakni melakukan pengawasan ketat di setiap pelabuhan, agar orang atau barang yang datang tidak membawa virus corona,” katanya melalui akun instagram resmi pemerintah.

Syafranuddin menjelaskan bahwa kemarin Gubernur Kaltim Isran Noor menerima Surat Menteri Perhubungan (Menhub) terkait Operasional Bandar Udara Pelabuhan dan Prasarana Transportasi Lainnya.

Surat yang ditandatangani Menhub sementara, Luhut Panjaitan dan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan tembusan Panglima TNI, Kapolri serta Kepala BNPB itu menegaskan bahwa bandara, pelabuhan, terminal, stasiun, dan prasarana transportasi lainnya merupakan objek vital nasional (Obvitnas). Penutupan atau penghentian operasionalnya harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Masih dalam isi surat tersebut, Luhut berharap Mendagri mengimbau kepala daerah tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang ada.

Gubernur sangat menghargai warga Kaltim yang bersedia berdiam diri di rumah untuk melawan penyebaran virus corona. Namun, terhadap Bandar Udara dan Pelabuhan Laut tidak bisa dilakukan penutupan untuk mencegah kedatangan orang dan barang. Meski begitu, orang yang masuk bandara dan pelabuhan mendapat pengawasan tim kesehatan yang melakukan pemantauan ketat. (nz/bi)

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

3 Juli 2026 | 16:26
Tags: BalikpapanCoronaCovid-19Kalimantan TimurPemprov Kaltim
Previous Post

Update 8 April; Tiga Pasien Covid-19 di Kaltim Sembuh

Next Post

Waspada Penipuan Berkedok Jubir Covid-19, Bupati Berau Sempat Diminta Rp 23 Juta

BACA JUGA

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Next Post

Waspada Penipuan Berkedok Jubir Covid-19, Bupati Berau Sempat Diminta Rp 23 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

Resmi! Perpres Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Jadi Ancaman Nonmiliter

5 Juli 2026 | 23:10
Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved