• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Awas Parkir Liar di Balikpapan, Denda Bisa Tembus Rp500 Ribu per Hari

Suriadi Said by Suriadi Said
3 November 2025 | 18:32
Reading Time: 2 mins read
0
Awas Parkir Liar di Balikpapan, Denda Bisa Tembus Rp500 Ribu per Hari

Petugas Dishub menertibkan kendaraan parkir liar di area terlarang di Balikpapan. (Dok. Dishub Balikpapan)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Pemandangan mobil dan motor yang parkir sembarangan di pinggir jalan Balikpapan akan segera berkurang. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menegaskan akan menertibkan parkir liar secara besar-besaran.

Langkah ini diambil setelah meningkatnya keluhan warga. Banyak kendaraan memakan bahu jalan, menutup akses pejalan kaki, bahkan mengganggu arus lalu lintas di titik-titik strategis kota.

PILIHAN REDAKSI

Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

Jangan Panik Buying! Stok Beras Balikpapan Aman hingga Akhir 2026

3 Juli 2026 | 16:26
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59

“Penataan akan segera dilakukan. Terutama di area padat seperti depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan,” ujar Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, Senin (3/11/2025).

Dishub akan menurunkan petugas ke lapangan. Razia bakal digelar di beberapa titik rawan parkir liar seperti depan bandara, Pasar Pandan Sari, kawasan MT Haryono, dan sejumlah ruas jalan lain.

“Penindakan dilakukan bertahap dengan dukungan aparat keamanan. Kami tidak ingin lagi melihat badan jalan berubah jadi tempat parkir,” tegas Fadli.

Tak hanya razia, Dishub juga menyiapkan dua jenis rambu baru untuk memperkuat aturan. Pertama, rambu jam operasional parkir. Kedua, rambu peringatan sanksi, lengkap dengan ancaman denda hingga Rp500 ribu per hari bagi kendaraan yang tetap nekat parkir di zona terlarang.

“SK penataan parkir sedang kami susun. Targetnya rampung dalam 30 hari,” ungkap Fadli.

Selama masa transisi, sosialisasi akan digencarkan lewat media sosial dan papan informasi publik. Dishub juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan titik parkir liar baru.

Penertiban ini tidak bisa berjalan sendiri. Dishub menggandeng Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menata ulang trotoar dan memperluas ruang pejalan kaki. Dengan begitu, bahu jalan tak lagi diserobot kendaraan.

Selain itu, Dishub juga bekerja sama dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (DPOP). Kolaborasi ini penting, karena kegiatan publik seperti konser atau event seni sering memicu lonjakan parkir liar di sekitar lokasi acara.

Sebagai solusi, Dishub akan menyiapkan kantong parkir baru di kawasan Citra City dan sekitar gerai Mie Gacoan. Dua lokasi itu akan dijadikan percontohan parkir tertib berbasis sistem teratur dan tarif resmi.

“Kami ingin memastikan penataan berjalan efektif. Semua langkah ini untuk menciptakan Balikpapan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Fadli.

Dengan strategi terukur dan koordinasi lintas instansi, Dishub menargetkan seluruh penataan parkir rampung sebelum akhir 2025. Setelah itu, sanksi penuh akan diberlakukan tanpa kompromi. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: BalikpapanParkir Liar
Previous Post

Bantah Isu Perjalanan Dinas Rp1 Miliar, Dispar Kaltim: Data Itu Tidak Benar

Next Post

Offer Cheap Tickets and Multiple Destinations Make Lion Air favorite

BACA JUGA

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

Pelayanan Publik Kaltim Banyak Dikeluhkan, Warga Serbu WhatsApp Ombudsman

3 Juli 2026 | 20:39
Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

Duduk Perkara Pembongkaran Lahan Polder Tanjung Laut yang Sempat Ditolak Warga Bontang

3 Juli 2026 | 19:49
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04
Next Post
news4

Offer Cheap Tickets and Multiple Destinations Make Lion Air favorite

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

Ujian CAT PPPK Sekolah Rakyat Dimulai 13 Juli, BKN Siapkan 42 Lokasi

4 Juli 2026 | 00:53
Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

Sehari Tiga Aksi Damkar Bontang, Taklukkan Kobra hingga Biawak Raksasa

3 Juli 2026 | 23:43
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

Dipantau Tito dan Luhut, Balikpapan Kejar Target Perlinsos 70 Persen demi Bansos Tepat Sasaran

3 Juli 2026 | 21:44
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved