AUDIT pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) belum sepenuhnya mulus. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan sejumlah catatan dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah yang kini harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Temuan itu disampaikan dalam agenda exit meeting di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Jumat (8/5/2026). Ketua Tim Pemeriksa BPK Kaltim, Nana Suryana, menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan lapangan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Meski belum menjadi laporan final, dokumen tersebut memuat berbagai hasil audit terinci terhadap pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari koreksi angka dalam laporan keuangan hingga temuan terkait administrasi dan tata kelola pemerintahan.
“Untuk pemeriksaan terinci ini, kami telah menghasilkan output berupa laporan hasil pemeriksaan lapangan yang tadi diserahkan dalam bentuk laporan temuan pemeriksaan,” ujar Nana.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan masih akan melalui tahap telaah internal di BPK. Artinya, substansi maupun nilai temuan masih berpotensi berubah setelah proses verifikasi lanjutan dilakukan.
Namun demikian, sinyal evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah sudah terlihat. BPK menegaskan temuan audit bukan sekadar catatan administratif, melainkan rekomendasi penting agar pengelolaan anggaran daerah lebih tertib dan akuntabel.
Di hadapan seluruh perangkat daerah, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman langsung meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menindaklanjuti setiap catatan hasil pemeriksaan.
Menurutnya, persoalan administrasi dalam birokrasi pemerintahan memang kerap muncul karena kompleksitas aturan dan proses kerja yang panjang. Tetapi, ia mengingatkan seluruh temuan harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kita tidak pernah berniat melakukan hal yang jelek. Tetapi pekerjaan pemerintah ini sangat rumit dengan banyak aturan. Kadang ada kesalahan yang tidak disengaja, tapi bisa juga ada yang disengaja. Karena itu semua harus segera diselesaikan,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah berharap seluruh ASN hingga PPPK ikut bertanggung jawab memperbaiki administrasi dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi audit.
“Yang penting semua catatan segera diselesaikan supaya tidak menimbulkan dampak besar ke depan,” ujarnya.
Exit meeting tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan lapangan BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Kutim yang sebelumnya telah diserahkan akhir Maret lalu. Hasil final audit nantinya akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kutai Timur dalam tahun anggaran berjalan. [DIAS/RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















