PRANALA.CO, Samarinda — Tindakan tegas terhadap kekerasan dalam rumah tangga kembali dilakukan jajaran Polsek Palaran, Polresta Samarinda. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Palaran, Kota Samarinda,Kaltim diamankan polisi usai dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya. Peristiwa memilukan ini terjadi Sabtu (5/4/2025) malam.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi korban. Laporan tersebut tercatat secara resmi dalam laporan polisi nomor 13/B/IV/2025/SPKT/Polsek Palaran/Polresta Samarinda/Polda Kaltim, tertanggal 6 April 2025.
“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Iswanto dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kekerasan bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu oleh kecurigaan korban terhadap suaminya. Ketika korban menanyakan dugaan perselingkuhan, pelaku justru bereaksi dengan amarah dan melayangkan pukulan serta tendangan. Mirisnya, aksi kekerasan tersebut terjadi di hadapan ayah korban yang saat itu tengah menginap di rumah pasangan tersebut.
Menurut keterangan korban, ini bukan kali pertama ia mengalami kekerasan. Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan pada 2 April 2025. Akibat kejadian terakhir, korban mengalami memar di wajah dan paha kiri, serta trauma psikologis yang cukup serius.
Pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia kini terancam dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.
“Tidak ada toleransi untuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas AKP Iswanto.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. “Perlindungan terhadap korban adalah prioritas. Kami akan tindak lanjuti setiap laporan dengan serius,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post