BONTANG – Tim patroli gabungan berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar serta dua unit motor berknalpot brong dalam razia yang digelar Ahad (2/3/2025) dini hari. Operasi tersebut berlangsung sekira pukul 01.00 WITA di Jalan Kapal Pinisi 6, RT 42, Lok Tuan, Bontang.
Operasi ini melibatkan personel dari Polsubsektor Lok Tuan, Unit Intelkam Polsek Bontang Utara, Bhabinkamtibmas Lok Tuan, serta Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Lok Tuan. Razia dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas balapan liar di kawasan tersebut.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa tim bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga. Sesampainya di lokasi, polisi mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi balap liar.
Tanpa perlawanan berarti, petugas berhasil mengamankan lima unit motor yang digunakan untuk balapan serta dua motor berknalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban.
“Begitu mendapat laporan dari warga, tim langsung ke lokasi dan berhasil mengamankan beberapa motor yang digunakan untuk balapan liar serta motor yang menggunakan knalpot brong,” ujar dia.
Setelah diamankan, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke Polsubsektor Lok Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Bontang.
Motor Ditahan Tiga Bulan
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar. Sesuai arahan Kapolres Bontang, seluruh motor yang diamankan akan ditahan selama tiga bulan sebagai efek jera bagi para pelaku.
“Motor-motor ini akan ditahan di Polres Bontang selama tiga bulan sesuai instruksi Kapolres. Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar,” jelasnya.
Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka dan mencegah keterlibatan mereka dalam aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong kerap menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berbahaya ini.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengontrol anak-anak mereka agar tidak ikut-ikutan dalam aksi balap liar. Kami harap masyarakat juga dapat bekerja sama untuk melaporkan jika ada aktivitas serupa di lingkungan mereka,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post