BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang terus menggencarkan operasi penertiban terhadap aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat, terutama saat waktu sahur. Pada Sabtu (1/3/2025) dini hari, tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar di sejumlah titik di Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolres untuk ditahan selama tiga bulan sebagai bentuk sanksi tegas bagi para pelaku.
“Motor kami amankan di beberapa titik, khususnya di Jalan Pasar Malam Kelurahan Berebas Tengah. Ini merupakan respons cepat kami terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan,” ujar AKP Purwo.
Aksi penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga melalui Hotline Kapolres Bontang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satlantas segera menggelar patroli di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
Polisi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi tersebut, yang bukan hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Menghentikan balapan liar adalah kunci untuk menekan angka kecelakaan. Kami tidak ingin ada korban sia-sia akibat aksi ugal-ugalan di jalan,” tegas AKP Purwo.
Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama setelah waktu sahur, karena jam tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan angka kecelakaan akibat balapan liar dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Bontang. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post