BONTANG – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bontang mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah pesisir Desa Pangempang, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Dalam operasi yang digelar Kamis (27/2/2025) sore, polisi meringkus seorang kurir berinisial AR (33), warga Desa Tanjung Limau, dan menyita 30 paket sabu siap edar dengan total berat 7,76 gram.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kasat Polairud AKP Fahrudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Jalan Poros Marangkayu–Muara Badak. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
“Saat kami tiba di lokasi, ada tiga orang di sana. Namun, satu pelaku utama yang diduga sebagai pemasok, bernama Iwan, berhasil melarikan diri. Sementara AR berhasil kami amankan, dan satu orang lainnya hanya dijadikan saksi,” jelas AKP Fahrudi.
Polisi kini tengah memburu Iwan, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Kepolisian telah menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus melakukan upaya pengejaran.
“Satu orang sudah masuk DPO dan akan terus kami telusuri keberadaannya. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menangkapnya,” tambah AKP Fahrudi.
Sementara itu, AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, polisi berharap ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir dan sekitarnya. Sat Polairud Polres Bontang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi pemberantasan narkoba agar lingkungan masyarakat tetap aman dan terbebas dari narkotika,” tutup AKP Fahrudi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post