• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

70 Unit Usaha Produk Hewan di Kaltim Miliki NKV, DPKH Tegaskan Pentingnya Registrasi Produk untuk Keamanan Konsumen

Suriadi Said by Suriadi Said
5 September 2024 | 07:49
Reading Time: 3 mins read
1
70 Unit Usaha Produk Hewan di Kaltim Miliki NKV, DPKH Tegaskan Pentingnya Registrasi Produk untuk Keamanan Konsumen

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan. saat memberikan arahan dalam Pertemuan Peningkatan Sertifikasi NKV dan Registrasi Produk Hewan di Hotel Midtown, Selasa (3/9/2024). [IST]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Sebanyak 70 unit usaha produk hewan di Kalimantan Timur kini telah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sebuah pencapaian penting yang diungkapkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Fahmi Himawan.

Unit-unit usaha ini mencakup berbagai sektor seperti Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR), Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), hingga usaha pengolahan daging dan pangan asal hewan lainnya.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

“Kita telah mencatat ada 70 unit usaha yang berhasil mendapatkan NKV, yang tersebar di berbagai bidang,” ungkap Fahmi saat memberikan arahan dalam Pertemuan Peningkatan Sertifikasi NKV dan Registrasi Produk Hewan di Hotel Midtown, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa registrasi produk hewan berbeda dengan NKV. NKV merupakan jaminan hygiene sanitasi pada unit usaha produk hewan, sedangkan registrasi produk hewan lebih fokus pada keamanan dan mutu produk.

“Registrasi produk hewan memastikan bahwa produk yang beredar aman, berkualitas, dan dapat ditelusuri jika terjadi masalah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya registrasi tersebut untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Dengan adanya registrasi, produk yang dihasilkan bisa lebih mudah ditelusuri, dan ini membantu mencegah pemalsuan komposisi produk yang bisa merugikan masyarakat.

“Pemerintah akan terus berupaya memastikan bahwa semua produk hewan yang beredar, khususnya di Kalimantan Timur, memenuhi persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal),” tambah Fahmi.

Fahmi juga menyoroti dampak dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, yang menurutnya menambah urgensi bagi daerah ini untuk siap dalam menjamin keamanan dan kualitas produk hewan yang beredar.

“Dengan adanya IKN, kita harus semakin siap dalam memastikan bahwa produk hewan yang kita konsumsi aman dan berkualitas tinggi,” tegasnya.

Menurutnya, kesadaran dari pelaku usaha dan konsumen mengenai pentingnya NKV dan registrasi produk sangat dibutuhkan agar kualitas produk hewan yang beredar di pasaran semakin baik. Fahmi juga menegaskan bahwa pembuatan NKV di Kaltim tidak dipungut biaya.

“Pemerintah memberikan sertifikasi NKV ini secara gratis, dan kami mendorong para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan unit usaha mereka,” jelas Fahmi, sembari menambahkan bahwa langkah ini akan meningkatkan daya saing produk-produk lokal dengan produk dari luar Pulau Kalimantan.

Selain itu, Fahmi mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memastikan produk pangan asal hewan yang ASUH. Unit usaha yang bergerak di bidang daging, telur, susu, serta olahannya diharapkan segera melengkapi persyaratan NKV dan registrasi produk untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada kerja sama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha agar pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan berkualitas,” tutup Fahmi.

Dengan adanya 70 unit usaha produk hewan di Kalimantan Timur yang telah memiliki NKV, diharapkan kesadaran pelaku usaha lain juga meningkat, sehingga produk hewan yang beredar di wilayah ini terjamin keamanannya dan sesuai standar yang berlaku. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: Hewan KurbanPemprov Kaltim
Previous Post

Seno Aji Pilih Maju di Pilgub, Abdul Rakhman Bolong Berpotensi Gantikan Kursi DPRD Kaltim

Next Post

Tiga Paket Wisata Menarik Siap Sambut Kafilah MTQ Nasional XXX di Kaltim

BACA JUGA

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

10 Juli 2026 | 14:56
RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

RSUD Bontang Overkapasitas, Rencana Pembangunan Gedung C Mulai Digodok

10 Juli 2026 | 09:38
3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

3 Pembunuh Polisi Katingan Ditangkap di Samarinda, Bandar Narkoba Ikut Dibekuk

10 Juli 2026 | 09:12
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51
Next Post
Tiga Paket Wisata Menarik Siap Sambut Kafilah MTQ Nasional XXX di Kaltim

Tiga Paket Wisata Menarik Siap Sambut Kafilah MTQ Nasional XXX di Kaltim

Comments 1

  1. Ping-balik: Tiga Paket Wisata Menarik Siap Sambut Kafilah MTQ Nasional XXX di Kaltim - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48
Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

10 Juli 2026 | 16:20
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved